Jakarta (ANTARA) - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan hasil surveinya yang menunjukkan sebanyak 76,3 persen masyarakat Indonesia mendukung Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu KPK.
"Seperti SP3, dalam UU KPK diatur dua tahun tidak selesai kasus langsung SP3, apalagi kasus korupsi itu kan seringkali melibatkan faktor politik dan ekonomi dan itu rumit, karena rumit ada banyak kasus yang tidak bisa diselesaikan dalam dua tahun. Tapi dalam revisi yang baru, lewat dua tahun langsung SP3, orang-orang yang korup juga bisa saja mengulur-ulur kan?, publik tahu model pelemahan dalam UU KPK," kata Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, di Jakarta, Minggu.
Publik kata dia menginginkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK guna membatalkan undang-undang hasil revisi atau untuk merevisi pasal-pasal yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: KPK lakukan OTT Bupati Lampung Utara
Dari responden yang sama, LSI juga mendapat data sebanyak 70,9 persen publik percaya bahwa Undang-undang KPK hasil revisi merupakan tindakan pelemahan.
Kemudian publik yang meyakini undang-undang tersebut merupakan bentuk dari penguatan hanya berjumlah 18 persen saja, 11,1 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
LSI juga mendata sebanyak 60,7 persen mendukung demonstrasi mahasiswa menentang UU KPK, sementara, yang menolak hanya 5,9 persen saja.
Lembaga Suevei Indonesia mendapatkan indeks tersebut dari kegiatan survei telepon nasional yang digelar pada 4-5 Oktober 2019 dengan jumlah responden sebanyak 17.425 orang.
Tujuan dari survei yakni guna melihat sikap publik terhadap kontoversi UU KPK dan penilaian masyarakat terhadap aksi demonstrasi hang digelar mahasiswa.
Baca juga: Duka Mendagri atas rentetan OTT kepala daerah oleh KPK
Berita Terkait
Penyidik KPK periksa tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Kaltim
Senin, 18 November 2024 18:21 Wib
Capim KPK: OTT masih diperlukan
Senin, 18 November 2024 15:44 Wib
KPK sebut larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku
Senin, 18 November 2024 5:38 Wib
Gubernur nongol, KPK panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
Senin, 11 November 2024 14:15 Wib
Gubernur Kalsel muncul ke publik usai "hilang"
Senin, 11 November 2024 12:13 Wib
Dicari KPK, Gubernur Kalsel sebut dirinya berada di Banua
Senin, 11 November 2024 12:12 Wib
Penyidik KPK lacak beberapa lokasi pelarian Gubernur Kalsel
Sabtu, 9 November 2024 5:02 Wib
Menteri PKP dan KPK bahas tanah koruptor untuk perumahan rakyat
Rabu, 6 November 2024 6:39 Wib