Gubernur Lampung Lantik Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara

id Gubernur Lampung, lantik Bupati-Wakil Lampung Utara

Gubernur Lampung Lantik Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara

Gubenur Lampung M Ridho Ficardo melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih, Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo di Gedung Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Senin.  (Antara Lampung/HO)

Saya ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih, periode 2019 - 2024, Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melantik Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo, di kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin. 

Gubernur Ridho menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara itu. 

Ia juga meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberi dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati tersebut.

"Saya ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019 - 2024, Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo. Pesan saya kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Utara untuk memberikan dukungan yang solid, yang integral," ujarnya. 

Lebih lanjut, Gubernur Ridho menyatakan bahwa Kabupaten Lampung Utara adalah salah satu kabupaten tertua dan terluas pada masanya sebelum dilakukan pemekaran. 

Karena itu Lampung Utara harus tetap dapat menjadi rujukan kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi bagiannya.

"Lampung Utara adalah kabupaten tertua dan terluas sebelum ada pemekaran. Oleh karena itu tentunya Lampung Utara haruslah tetap menjadi lokomotif dari kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi bagian dari Lampung Utara," papar Ridho. 

Gubernur juga mengingatkan, bahwa Lampung Utara merupakan daerah perlintasan, namun dengan adanya jalan tol yang tdak melintasi Lampung Utara tentunya harus dapat disikapi dengan pembangunan strategis yang baru agar dapat beradaptasi.

Penetapan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 069/HK.03.01-kpt/1803/KPU-kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Terpilih dalam Pilbup Lampura Tahun 2018, serta surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-399 tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati Lampung Utara. Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-400 tahun 2019 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara.