Liwa, Lampung Barat (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaksanakan rapat koordinasi guna mengendalikan operasional anggaran pembangunan lebih maksimal di daerah itu.
"Rapat koordinasi yang dilaksanakan Kamis (30/7) bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan pada tahun ini," ujar Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Noviardi Kuswan, saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat.
Menurut dia, pihaknya juga berupaya untuk menerapkan sistem keuangan berbasis progresif guna memaksimalkan penggunaan anggaran pembangunan daerah.
Untuk itu, dia berharap, kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan guna kelancaran terlaksananya program tersebut.
"Apabila dibutuhkan data dapat segera disediakan dan dilengkapi sehingga bisa membantu Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dalam menjalankan tugasnya," ujar dia.
Meskipun ini merupakan hal baru namun tetap ada keuntungan bagi pemerintah setempat. "Laporan awal ini tentu sangat baik sehingga tidak ada kesalahan di kemudian hari," ujarnya.
Pihaknya meminta agar nantinya ada beberapa kepala SKPD ataupun yang mewakili agar dapat betul-betul bisa mengkoordinasikan, jangan sampai memberikan kesan yang tidak baik, dan berikan pelayanan yang baik kepada mereka.
"Rakor kemarin merupakan salah satu teguran mengingat masih rendahnya penyerapan anggaran, bahkan masih ada SKPD yang nol persen belanja langsungnya," kata Noviardi.
Di sinilah, ia menambahkan, pentingnya komunikasi dan koordinasi sehingga dapat memecahkan persoalan.
Ia mengharapkan, nantinya dapat melakukan upaya persepakatan dalam hal rapat anggaran terutama yang masih rendah, hal ini bisa dikatakan menjadi poin penting yang perlu dibahas terutama yang menggunakan anggaran.
Kemudian, ia melanjutkan, masing-masing satuan kerja dapat mengisi laporannya sebagaimana mestinya pada tahun ini sudah menggunakan system aplikasi yang terkoneksi langsung baik ke pusat, maupun ke provinsi.
"Saya hanya mengingatkan kepada kita semua agar yang diberikan tugas oleh pihak adminnya betul-betul untuk melakukan pemasukan data mulai tanggal 7 setiap bulan, kemudian yang sudah mempunyai sistem aplikasi agar benar-benar mengecek kembali karena apabila tidak melakukan entri maka dianggap SKPD yang tidak memberikan laporan," jelas dia.
Asisten II itu menerangkan, sudah diketahui bersama bahwa saat ini ada aturan baru agar segera dipelajari, ada Perpres yang terbaru yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
"Jadi untuk pengguna anggaran nantinya walaupun semua teknis, harus benar-benar mempelajarinya jangan sampai nanti ragu-ragu dalam menggunakan aplikasi tersebut, lebih baik dikonsultasikan ke pihak yang memahami aplikasi tersebut," imbaunya.
Ia juga menegaskan, dalam penggunaan anggaran tersebut harus berhati-hati jangan sampai nantinya karena ada Perpres tersebut maka harus benar-benar dipelajari dengan baik. "Agar sistem tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan betul-betul dikonsultasikan serta jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak penyedia barang dan jasa terutama kepada PPK, nanti akan berdampak sangat tidak baik kepada PPK, dan pengguna anggaran harus benar-benar mentaati dan melaksanakan sesuai Perpres.
Belanja Daerah Baru Tercapai 25 Persen
Anggaran belanja daerah hingga Juni 2015 baru tercapai sekitar 25 persen dengan rincian tahun anggaran 2015 sebanyak 54 SKPD di seluruh Kabupaten Lampung Barat total realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun (APBD) dengan jumlah pagu (BL+ BTL) Rp962 miliar kemudian realisasi belanja tidak langsung berjumlah Rp155 miliar atau 16,16 persen serta belanja langsung berjumlah Rp95 miliar dengan persentase 9,90 persen.
Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Lampung Barat, Indra Gunawan menyampaikan laporannya sebagai berikut di antaranya bahwa pelaksanaan Rakor POP tersebut dilaksanakan rutin setiap Triwulan sekali dan peserta yang diundang dari seluruh SKPD, Kasubag Keuangan, PPTK setiap SKPD, dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang.
Selanjutnya perlu diketahui bersama bahwa jumlah kegiatan di tahun 2015 ini berjumlah 1.436 kegiatan dari jumlah tersebut yang jumlah persentasenya rendah yaitu 0 persen Berjumlah 332 Kegiatan, persentase anatara 1-50 persen berjumlah 710 kegiatan, persentase yang baru mencapai 50 -70 persen 217 kegiatan yang persentasenya dari 76-90 persen berjumlah 188 kegiatan terkait data ini adalah data terakhir SPJ pertanggal 20 Juni 2015 yang diinput langsung dari aplikasi siap online pada tanggal 27 Juli 2015.
Diinformasikan bahwa berdasarkan laporan belanja bulanan ada lima SKPD yang tahapannya penyerapannya baru 0-10 persen, kemudian tahapan kedua belanja langsung 10-20 persen berjumlah tujuh SKPD kemudian persentase yang berjumlah 21-30 persen terkait dengan penyerapan belanja langsung berjumlah 10 SKPD, 31-41 persen ada 10 SKPD.
Selanjutnya, yang penyerapannya 41-50 persen ada 15 SKPD, terakhir 50-100 persen ada empat SKPD, serta penyeraPan tertinggi sampai dengan triwulan ke II dicapai oleh Kecamatan Sekincau dengan 77,16 persen kemudian penyerapan kedua bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat yaitu 67,83 persen. Ketiga yaitu Kantor Layanan Pengadaan sebesar 58,00 persen selanjutnya Kantor Polisi Pamong Praja sebesar 54,71 persen.(Ant)
Pemkab Lampung Barat Koordinasikan Pengendalian Operasional Pembangunan
...Rakor kemarin merupakan salah satu teguran mengingat masih rendahnya penyerapan anggaran, bahkan masih ada SKPD yang nol persen belanja langsungnya," kata Noviardi...