Media pers dan jurnalis sangat berperan dalam upaya penyelesaian masalah konflik pertanahan yang masih berlangsung di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Belum lama ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung menggelar diskusi atau bincang sabtu di aula PWI setempat yang bertemakan `Mencari solusi dibalik kasus Mesuji`.
Upaya tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian insan pers dalam menyikapi permasalahan yang ada di bumi Lampung terkait adanya pemberitaan mengenai tindak kekerasan di Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu.
Ketua PWI Cabang Lampung, Supriyadi Alfian, mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut sehingga perlu dicari solusi terbaik agar seluruh masyarakat mendapatkan ketenangannya kembali.
Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara pembicara yang berkompeten di bidangnya seperti Kapolda Lampung Brigjen Pol Jodie Rooseto, Danrem 043 Garuda Hitam Kol CZI Amalsyah Tarmizi.
Kemudian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, Tenaga ahli bidang penyelesaian kasus kehutanan Polda Lampung Kombes Pol Yusril Hakim. Selanjutnya, dari akademisi Universitas Lampung Wahyu Sasongko dan Tisnanta.
Supriyadi melanjutkan, perlu pelurusan pemberitaan pembantaian massal yang dilaporkan warga Mesuji ke Komisi III DPR RI, perlu dicari kebenarannya sehingga pemberitaannya tidak disalahtafsirkan oleh sebagian orang.
Pada kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Brigjen Pol Jodie Rooseto SiK, mengatakan wilayah provinsi ini pada dasarnya sangat kondusif meskipun warganya heterogen atau beragam suku, agama dan budaya tidak menjadikan perbedaan di seluruh masyarakat di daerah itu.
"Kejadian yang beberapa waktu ini terjadi menyebabkan daerah ini menjadi buruk di mata masyarakat di luar Provinsi Lampung yang beranggapan wilayah ini sangat mengerikan dengan warganya yang berperilaku kejam," kata dia saat bincang sabtu PWI Lampung, di aula PWI Lampung, Sabtu.
Menurutnya, Provinsi Lampung sampai sekarang sangat kondusif sehingga masyarakat di seluruh indonesia jangan takut karena daerah ini tidak mengerikan seperti yang ada di pemberitaan selama ini.
"Kejadian itu terutama pemberitaan yang tidak berimbang sangat menimbulkan pengaruh buruk kepada pendapatan daerah khususnya di sektor pariwisata karena wisatawan beranggapan Lampung tidak dalam keadaan aman," kata dia.
Kapolda Lampung itu melanjutkan, penyebaran tayangan video tentang kekerasan di Mesuji, Lampung, berdampak pada penurunan jumlah pengunjung pariwisata di provinsi itu.
"Saya mendapat SMS banyak dari masyarakat nasional dan internasional yang menyayangkan kejadian itu di Lampung, dan membuat mereka untuk sementara ini enggan mendatangi Lampung," kata dia.
Joodie, menegaskan bahwa lokasi kekerasan yang menewaskan 30 orang itu tidak terjadi di wilayah Polda Lampung.
"Sejak gambar itu beredar luas, kami langsung turun ke lapangan dan hasilnya, sampai sekarang kami belum menemukan dan dapat dipastikan kejadian itu tidak di Lampung," ujarnya.
Ia menyebutkan, kemungkinan kekerasan tersebut terjadi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, karena Mesuji dan Mesuji OKI hanya berdekatan jaraknya hanya di pisahkan oleh sungai.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa video itu akumulasi pembantaian di Thailand dan digabungkan dengan pembakaran di kawasan PT Selatan Barat Makmur Investindo dan kawasan hutan produksi PT Silva Inhutani, Joodie enggan berkomentar perkembangan isu tersebut.
"Saya serahkan sajalah pada media, secara pasti kami belum menemukan fakta yang sebenarnya, tetapi kasus tersebut sepenuhnya tidak terjadi di kuasa hukum Polda Lampung," ujar dia.
Tetapi, ia menegaskan, secara keseluruhan Lampung dalam keadaan kondusif sehingga masyarakat daerah ini ataupun para wisatawan jangan khawatir karena provinsi ini benar-benar dalam keadaan yang aman.
Pers Jelaskan kasus sebenarnya
Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, pers harus menjelaskan kepada publik masalah yang sebenarnya terkait kasus Mesuji Lampung sehingga tidak menurunkan citra daerah itu.
"Harus ada keseimbangan antara fakta dan data di lapangan terkait kasus Mesuji, sehingga pemberitaan yang muncul ke publik tidak menghebohkan seperti saat ini," kata Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, pada refleksi akhir tahun 2011 di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, terdapat dua kasus di Mesuji terkait konflik agraria yakni di Desa Sodong Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dan di Kabupaten Mesuji Lampung.
Terkait adanya video pembantaian sadis di Mesuji yang menyebabkan 30 orang tewas seperti yang ditayangkan media televisi swasta nasional, ia menegaskan, tidak ada pembantaian warga di daerah itu.
Namun demikian ia mengakui adanya konflik agraria di Lampung pada November 2011 lalu sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Ia menjelaskan, bentrokan di Kecamatan Mesuji OKI pada April 2011 lalu menelan korban tujuh orang tewas dan beberapa warga daerah setempat mengalami luka-luka.
Gubernur Lampung itu meminta semua pihak tidak memperkeruh suasana sehingga kasus Mesuji terus bergejolak.
Sjachroedin dalam kesempatan itu juga meminta tokoh adat di Mesuji tidak melibatkan diri dalam permasalahan kasus konflik lahan di Register 45.
Konflik lahan di Mesuji Lampung, lanjutnya, dapat diselesaikan asalkan semua pihak jujur dan bersedia menyelesaikannya.
"Melihat persoalan Mesuji harus secara utuh. Pemerintah tidak mungkin akan menyengsarakan rakyatnya," kata dia.
Persoalan Mesuji, ujarnya, saat ini tengah ditangani tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan pemerintah pusat.
"Kita lihat saja tim tersebut bekerja, dan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan tersebut," katanya.
Korban Mesuji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Hakim, mengatakan pihak pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan korban sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
"Bagaimanapun juga warga di lokasi sengketa tersebut merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak dasar atau penghidupan yang layak," kata dia.
Menurutnya, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi bahkan pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang baik terhadap masyarakat atau korban sengketa lahan di Kabupaten Mesuji.
"Belum ditanganinya para korban konflik yang saat ini hidup menderita karena tidak memiliki tempat tinggal dan terpaksa hidup ditenda-tenda darurat sangat disesalkan terjadi demikian," ujarnya menyesalkan.
Ia menyebutkan, apapun alasannya, para korban konflik itu harus ditangani dan dipenuhi hak dasarnya karena ini termasuk bencana sosial.
"Pemenuhan hak dasar masyarakat ini tugas pemerintah dan pemerintah kabupaten dan provinsi serta pusat seperti yang diamanatkan dalam UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," kata dia menerangkan.
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu menambahkan, konflik tanah di register 45 dan di perkebunan sawit PT BSMI dikategorikan sebagai bencana sosial, yaitu bencana yang diakibatkan karena konflik sosial antar kelompok atau antarkomunitas masyarakat.
Karena itu, ia melanjutkan, berdasarkan pasal 6 UU No 24/2007, pemerintah bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana baik dalam memberikan perlindungan maupun menjamin pemenuhan hak masyarakat atas kebutuhan dasar.
Tidak hanya pemenuhan hak dasar, kata dia lagi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga diamanatkan untuk memberikan santunan duka cita dan kecacatan bagi korban bencana, termasuk memberikan pelayanan kesehatan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung soal penanganan korban di Mesuji. Serta mereka mengaku untuk konflik kali ini belum memberikan bantuan dengan alasan itu tugas dari Pemkab Mesuji. Sementara dari laporan berbagai media, sampai saat ini korban belum menerima bantuan." ujar Hakim.
Ia sangat menyayangkan hal tersebut mengingat UU NO 24/2007 juga mengamanatkan agar pemerintah dan pemda bersama-sama menyediakan dana penanggulangan bencana.
"Konflik ini harus menjadi perhatian secara nasional. Pemerintah pusat harus mencarikan alternatif tempat tinggal baru utk warga korban Mesuji.
Ia juga menegaskan pemerintah provinsi dan kabupaten harus ikut bertanggung jawab karena ada yang memang warga daerah itu.
Sementara itu, Azis Syamsudin, anggota DPR RI Komisi III mengatakan, pihaknya akan menggagas pembentukan panitia kerja guna menanggulangani permasalahan kasus sengketan tanah yang ada di seluruh Indonesia khususnya kasus yang terjadi di MEsuji.
"Kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, namun kenapa mesti muncul saat akhir tahun seperti sekarang ini, sebenarnya apa yang melatarbelakanginya, itulah yang perlu dicaritahu," kata dia di Aula PWI Lampung.
Ia mengegaskan, awal tahun pihaknya akan menggagas pembentukan panja agar seluruh permasalahan sengketan lahan dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan korban jiwa lebih banyak lagi. (Ant)