Kyai se-Bandarlampung komitmen jaga moral bangsa dan dukung UU Pesantren

id Lampung ,Bandarlampung.,Kota Bandarlampung

Kyai se-Bandarlampung komitmen jaga moral bangsa dan dukung UU Pesantren

Ilustrasi halaqoh Kyai Pesantren se-Bandarlampung membahas soal Undangan-undang Pesantren. Bandarlampung, Jumat (31/10/2025). (ANTARA/HO-PCNU Bandarlampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Para kyai dari berbagai pondok pesantren di Kota Bandarlampung menyampaikan sikap berkomitmen menjaga moral bangsa dan mendukung implementasi Undangan-undang Pesantren.

"Kami tegaskan bahwa pesantren merupakan entitas asli Nusantara yang memiliki kontribusi besar bagi agama, bangsa, dan negara," kata Perwakilan Kyai se-Bandarlampung KH Abdul Syukur dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi penjaga transmisi keilmuan Islam (sanad) dan pewaris tradisi keilmuan ulama, tetapi juga telah berperan penting sebagai benteng moral dan akhlak generasi penerus bangsa.

"Oleh karena itu kami menilai bahwa menjaga eksistensi pesantren sama halnya dengan menjaga hubungan harmonis antara agama dan negara," katanya.

"Dalam hasil halaqoh kemarin (30/10) para kyai meminta seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkomitmen mendukung keberlangsungan pesantren. Menjaga pesantren berarti menjaga jantung moral bangsa,” ucapnya.

Ia mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen dalam melanjutkan implementasi Undang-Undang Pesantren.

"Kami menilai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama menjadi bukti konkret perhatian pemerintah terhadap dunia kepesantrenan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kyai juga memberikan penghargaan khusus kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, yang dinilai istiqomah memberikan perhatian kepada kehidupan keagamaan dan kepesantrenan.

"Dukungan tersebut menjadi bukti nyata sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan Islam tradisional," katanya.

Dia pun mengatakan bahwa dalam pandangan para kyai, pemerintah pada semua level merupakan representasi ulil amri atau pemegang amanah rakyat.

"Oleh sebab itu kami menegaskan pentingnya membangun relasi positif antara pesantren dan pemerintah agar kebijakan publik benar-benar berorientasi pada kemaslahatan umat, sesuai kaidah Tasharruf al-Imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah," kata dia.

Namun begitu pihaknya juga mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan regulasi turunan dari UU Pesantren, seperti peraturan gubernur, peraturan daerah, hingga peraturan wali kota. "Hal itu agar implementasi hukum ke pesantren lebih kuat dan jelas," ucapnya.

KH Abdul Syukur juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta terorisme.

"Kami menegaskan komitmen mengembangkan dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta berpartisipasi dalam program deradikalisasi guna menekan penyebaran paham ekstrem. Kami juga mendukung gerakan melawan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren," katanya.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.