Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung mengatakan salah satu penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan seratusan siswa di Kecamatan Sukabumi keracunan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Setelah kami lakukan cek lapangan, dapur yang digunakan untuk program MBG di Kecamatan Sukabumi tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengungkapkan dalam dapur MBG yang menyebabkan ratusan siswa keracunan tersebut banyak tata letak tidak sesuai dengan SOP, seperti tempat pendingin (freezer) berada di dekat kompor sehingga suhunya tidak sesuai.
"Makanan juga disimpan di dalam kardus lalu dimasukkan ke freezer. Selain itu, petugas tidak menggunakan pakaian kerja yang higienis,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, Tim Dinas Kesehatan juga menemukan adanya cemaran bakteri Escherichia coli pada sampel makanan yang diberikan kepada siswa yang diduga keracunan.
"Tentunya ini tidak bisa dibiarkan karena bakteri ini biasanya muncul karena adanya kontaminasi air yang tidak bersih atau tercemar tinja. Maka kami minta penyelenggara MBG di Sukabumi segera melaksanakan perbaikan-perbaikan agar hal ini tidak terulang kembali," kata dia.
Ketua Yayasan Amanah Barokah Asri Pujiati selaku penyelenggara MBG di Kecamatan Sukabumi menyatakan telah menghentikan sementara proses produksi makanan untuk para siswa.
"Produksi MBG kami hentikan dulu setelah kasus keracunan ini. Ke depan kami akan perbaiki semua kesalahan dan meningkatkan standar. Kami juga siap menerima masukan dan berkomitmen untuk memperbaiki standar kebersihan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Sebagai informasi sebanyak kurang lebih 247 siswa dari tiga sekolah di Kecamatan Sukabumi diduga keracunan massal usai memakan makanan yang diproduksi oleh dapur MBG pada Jumat (29/8).
