Lampung Selatan (ANTARA) - Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri meminta warga tidak terprovokasi dengan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pegawai koperasi di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan kondusif, serta tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas yang bersifat negatif,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri di Kalianda, Jumat.
Ia meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk tetap menjaga ketenangan serta menghindari tindakan yang dapat memanaskan situasi. Ia juga menekankan pentingnya mendukung upaya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Menurut dia, dalam kasus pembunuhan tersebut, pihaknya telah menetapkan tersangka bernama Salam Prayitno (46) yang merupakan warga Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Salam kini telah diamankan di Rutan Mapolda Lampung dan mendapatkan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman pidana minimal 15 tahun dan maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Terkait dengan penemuan mayat di Natar, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan serius oleh Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung,” ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya warga di Kecamatan Natar digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah sungai di daerah itu pada Kamis (31/7).
Diketahui mayat laki-laki itu bernama Pandra Apriliandi (21) warga Gedung Ketapang, Kabupaten Lampung Utara.
Pandra Apriliandi merupakan seorang pegawai koperasi simpan pinjam di wilayah tersebut yang dilaporkan hilang pada Minggu (27/7), setelah melakukan penagihan kepada salah satu nasabah di Kecamatan Natar.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Natar Lampung Selatan
Baca juga: Polda Lampung tunggu hasil DNA pastikan jenazah tanpa kepala
Baca juga: Polda Lampung selidiki kasus perusakan rumah di Lampung Selatan
