
Polda Lampung tunggu hasil DNA pastikan jenazah tanpa kepala

Seluruh proses akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan tentu harus sesuai standar operasional prosedur (SOP)
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih menunggu hasil DNA guna memastikan jenazah tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Cukuh Pandan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
"Seluruh proses akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan tentu harus sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Ia pun mengatakan bahwa keterangan dari pihak yang mengaku keluarga korban sudah diambil dan begitu pula dengan sampel DNA-nya sehingga tinggal menunggu hasilnya.
"Jadi sekarang tinggal menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) terkait kesesuaian DNA antara jenazah dan keluarga inti, baik ibu maupun kerabat dekatnya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Polda Lampung terus melakukan pendampingan terhadap pihak yang mengaku keluarga korban hingga hasil DNA-nya keluar.
"Keluarga yang hadir dalam proses tersebut berasal dari Cilincing, Jakarta, yakni Abu Umaya (52) dan Ernawati (42) serta sejumlah keluarganya," kata dia.
Ia mengatakan keduanya meyakini jenazah tanpa kepala tersebut merupakan putra mereka, Akbar Tanjung alias Aco (24), yang dikenali melalui ciri-ciri pakaian yang ditemukan bersama jasad.
"Kami juga sudah membawa keluarga yang merasa kehilangan ini ke Polres Tanggamus untuk melihat pakaian yang diindikasikan adalah milik anak mereka yang hilang," ujarnya.
Baca juga: Polda Lampung usut produsen beras lakukan pengoplosan
Baca juga: Polda Lampung sebut penanganan pencemaran nama baik sesuai UU Pers
Baca juga: Polda Lampung paparkan hasil ekshumasi Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
