Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas gabungan dari Basarnas TNI dan Polri, melakukan evakuasi terhadap sinyal Satellite Emergency Position-Indicating Radiobeacon (EPIRB) milik kapal LCT Cahaya Maulida yang karam di perairan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara, di Lampung Selatan, Senin, mengatakan evakuasi tersebut dilakukan karena Satellite EPIRB atau alat pemancar sinyal marabahaya itu mengganggu aktivitas pelayaran kapal rute Bakauheni-Merak (Banten).
"Untuk kapal LCT Cahaya Maulida ini tidak mengganggu karena dia karam di area pemancar, namun alat Satellite EPIRB-nya ini sangat mengganggu aktivitas pelayaran karena alat itu memancarkan sinyal marabahaya," kata Razie.
Ia menjelaskan, alat itu berfungsi untuk memancarkan sinyal bahaya. Apabila kapal terjadi dalam keadaan darurat, maka alat tersebut akan mengeluarkan sinyal marabahaya yang akan ditangkap oleh satelit dari kapal-kapal lain yang berada di sekitarnya.
"Adanya pancaran sinyal marabahaya yang dipancarkan oleh kapal LCT Cahaya Maulida di perairan Sangiang yang dapat kami laporkan untuk alat tersebut sudah kami temukan dalam kondisi hidup, selanjutnya akan kami matikan dan kami bawa ke darat dan kami akan serahkan ke pihak yang berwenang," katanya lagi.
Menurutnya, kapal tersebut sudah kandas sejak tanggal 31 Agustus 2024 lalu, kapal LCT Cahaya Maulida keberangkatan dari Tegal menuju Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, mengalami cuaca buruk yang mengakibatkan kapal berubah haluan lalu kandas di Karang Koliot perairan Sangiang, dan telah dievakuasi kru kapal berjumlah delapan orang dalam keadaan selamat.
"Untuk kejadian sendiri sudah terjadi di 31 Agustus 2024 lalu dan seluruh ABK sudah kami evakuasi dalam keadaan selamat, namun kami belum sempat mengevakuasi dan alat itu, baru memencar pada hari ini," ujarnya pula.
Baca juga: Kapal pengangkut kopra karam saat tiba di dermaga Kuala Tungkal, Jambi
Baca juga: Dihajar ombak besar, dua kapal nelayan karam