Ketua Umum Pipas Pusat resmikan Taman Kanak-kanak Lapas Kelas I Bandarlampung

id Pipas pusat, pipas pusat resmikan taman kanak kanak, pengukuhan paguyuban Pipas

Ketua Umum Pipas Pusat resmikan Taman Kanak-kanak Lapas Kelas I Bandarlampung

Ketua Umum Pipas Pusat bersama Kakanwil Kemenkumham Lampung saat menyapa anak-anak di Taman Kanak Kanak. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Umum Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas) Pusat, Anna Reynhard meresmikan sekolah Taman Kanak-kanak Tunas Pengayoman yang ada di lingkungan Lapas Kelas I Bandarlampung.

"Hari ini kegiatan yang ketiga sebelumnya kita telah melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dua unit sumur bor di Desa Sriwedari dan seperangkat alat musik di LPKA Bandarlampung," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan dengan adanya sekolah TK tersebut, diharapkan dapat memberikan edukasi yang baik serta memunculkan anak-anak yang cerdas dan berguna bagi nusa dan bangsa.

"Kita sama-sama mendidik anak-anak agar kelak mereka dapat menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Terus berikan kepedulian dan perhatian kepada anak-anak kita," kata dia.

Usai melakukan peresmian TK Pemgayoman, Ketua Umum Pipas Pusat juga menyempatkan untuk melakukan pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas) Daerah Lampung di Lapas Kelas I Bandarlampung.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, melalui Pilar kinerja Pipas yang berdikari, kegiatan Pipas Kanwil Kemenkumham Lampung telah berhasil menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anggotanya serta memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat sekitar khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui pengukuhan tersebut, lanjut dia, dirinya berharap pengurus baru dapat terus memimpin Pipas daerah Lampung dengan visi yang jelas.

"Perlu diketahui Pipas mempunyai peran penting untuk membesarkan sekaligus meningkatkan pemberdayaan Pipas bagi kemajuan pemasyarakatan," katanya.

Hadir pada kegiatan peresmian tersebut seluruh Kalapas yang ada di Lampung seperti Kalapas Kelas I Bandarlampung; Saiful Sahri, Kalapas Kelas IIA Kalianda; Chandran Lestyono, Kalapas Kelas IIA Metro; Muchamad Mulyana, Kalapas Kota Agung; Andi Gunawan, LPKA Lampung, Anggit Yongki Setiawan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Ade Kusmanto, Kalapas Perempuan Bandarlampung, Putranti Rahayu, Rutan Kelas I Bandarlampung, dan lainnya.