KPK sita mobil Pajero milik Yasin Limpo yang disembunyikan di tanah kosong
Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi, ujar Ali
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih yang diduga sengaja disembunyikan di tanah kosong di Kota Makassar oleh orang kepercayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5) malam.
Ali mengatakan tim penyidik KPK mendapati informasi bahwa mobil yang diduga milik SYL tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang dekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik.
Tim penyidik KPK kemudian menyita kendaraan tersebut dan untuk sementara kendaraan tersebut dititpkan di Polrestabes Makassar.
KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan tersebut terhadap para saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya.
"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," ujar Ali.
Sebelumnya, pada Selasa (21/5) tim penyidik KPK juga menyita tiga unit kendaraan milik SYL di Kota Makassar. Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang diduga sengaja disemunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Berikutnya di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.
"Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5) malam.
Ali mengatakan tim penyidik KPK mendapati informasi bahwa mobil yang diduga milik SYL tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang dekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik.
Tim penyidik KPK kemudian menyita kendaraan tersebut dan untuk sementara kendaraan tersebut dititpkan di Polrestabes Makassar.
KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan tersebut terhadap para saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya.
"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," ujar Ali.
Sebelumnya, pada Selasa (21/5) tim penyidik KPK juga menyita tiga unit kendaraan milik SYL di Kota Makassar. Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang diduga sengaja disemunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Berikutnya di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.