Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung melaksanakan simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Syaiful Sahri melalui Kepala Bidang Pembinaan, Wahyu Santoso mengatakan, simulasi yang dilaksanakan oleh KPU tersebut bertujuan untuk mematangkan persiapan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan di Lapas.
"Kami matangkan persiapan pesta demokrasi melalui simulasi dan sosialisasi pemungutan suara ini," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan simulasi dan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama satu hari. Mekanisme simulasi tersebut mulai dari melakukan pemilihan hingga perhitungan suara.
"Kami pakai metode buah untuk objek yang akan di coblosnya. Kemudian melakukan perhitungan juga selama seharian. Pada intinya tujuannya agar mereka tidak kagol saat pemilihan mendatang," kata dia.
Ia menambahkan pihaknya sangat mendukung penuh terkait kegiatan tersebut dengan tujuan agar pesta demokrasi yang akan datang dapat terselenggara dengan baik tanpa adanya kendala.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Bandarlampung, Bawaslu Kota Bandarlampung dengan segenap pengurus dan jajaran yang telah mengutamakan 3 TPS di Lapas ini sebagai tempat pelaksanaan simulasi tata cara pencoblosan Pemilu tahun 2024 mendatang," katanya.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan memberikan kemudahan serta pengetahuan kepada warga binaan calon pemilih untuk menentukan nasib negara oleh hak politik mereka,” katanya lagi.
Komisioner KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo mengatakan, simulasi tersebut guna mencegah kekurangan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) khusus tersebut.
Menurut dia, ada dua alasan utama dipilihnya Lapas Kelas I Bandarlampung sebagai tempat simulasi pungut hitung suara.
"Pertama berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019 lalu, di Lapas Kelas I Bandarlampung terdapat insiden kekurangan surat suara, sehingga KPU ingin mengantisipasi hal itu terjadi kembali di 2024. Kemudian, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinilai sudah terorganisir sehingga meminimalisasi kendala terkait dengan pemilih," ujarnya.