Dugaan korupsi gedung Pengadilan Agama Mukomuko naik ke penyidikan

id Kejari Mukomuko,Naikkan,Status ,Korupsi,Pengadilan agama

Dugaan korupsi gedung Pengadilan Agama Mukomuko naik ke penyidikan

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim, Senin (11/12/2023) ANTARA/Ferri.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan data lapangan sesuai dengan dokumen yang diserahkan oleh LP KPK
Mukomuko (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama di daerah tersebut.

Penyidikan ini dilakukan setelah penerimaan berita acara dari tim ahli konstruksi yang mengevaluasi bangunan gedung Pengadilan Agama.

"Setelah penyidik menerima berita acara dari tim ahli kontruksi terkait hasil pengecekan bangunan Pengadilan Agama, maka kami telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim di Mukomuko, Senin. 

Keputusan tersebut diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.

Kasus tersebut, yang awalnya merupakan penyelidikan, ditingkatkan setelah penelitian dan analisis lebih lanjut. Kejaksaan mencurigai adanya penyimpangan dalam pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko, yang memiliki anggaran sekitar Rp20 miliar.