Bandarlampung (ANTARA) - Universitas Lampung (Unila) mendapat penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, kategori Perguruan Tinggi Provinsi Lampung sebagai Badan Publik Informatif.
Pemberian penghargaan diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurrizal kepada Rektor Unila yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Dr. Anna Gustina Zainal, di Hotel Radisson, Senin malam, (4/12/23).
Syamsurrizal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan acara puncak keterbukaan informasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi komisi informasi provinsi kepada instansi yang telah patuh memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang turut hadir menyampaikan, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan, memberikan, atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah wewenangnya serta melayani permohonan informasi publik.
Semua instansi ditugaskan untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat tanpa adanya diskriminasi kepada pihak manapun.
(kerja sama)