Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. BPIH bisa diartikan sebagai biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.
Yaqut menjelaskan penyusunan BPIH menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Kemudian living cost 1445H/2024M sama dengan penyelenggaraan tahun lalu sebesar SAR 750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan mempertimbangkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar.
"BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi)," kata dia.
Menurut Yaqut, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," kata dia.
Anggaran BPIH tersebut meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.
Angka usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90.050.637,26 per haji reguler. Namun untuk formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M belum diputuskan.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah usul rata-rata biaya BPIH Rp105 juta per orang
Berita Terkait
Pelunasan Bipih tahap 1 diperpanjang hingga 23 Februari 2024
Selasa, 13 Februari 2024 5:30 Wib
Kemenag:147 ribu orang sudah lunasi biaya haji
Senin, 5 Februari 2024 20:11 Wib
Lebih dari 113 ribu orang telah lunasi biaya haji 2024
Kamis, 1 Februari 2024 11:48 Wib
PUPR: Biaya revitalisasi Pasar Pasir Gintung Lampung Rp24 miliar
Kamis, 25 Januari 2024 21:28 Wib
Kementerian PUPR sebut biaya pembangunan Pasar Natar Lampung Rp44,4 miliar
Kamis, 25 Januari 2024 18:28 Wib
Seluruh biaya rawat korban kecelakaan beruntun di Bogor dijamin Jasa Raharja
Rabu, 24 Januari 2024 10:45 Wib
Kemenag: Pelunasan biaya haji khusus dibuka 12-15 Desember 2023
Selasa, 12 Desember 2023 21:43 Wib
Pemkot Bengkulu: Kepsek harus beri gaki guru honorer di atas Rp800 ribu
Selasa, 5 Desember 2023 13:07 Wib