Dishub Lampung akan sasar kendaraan dinas untuk uji emisi

id Lampung,Dishub,Perhubungan,Dishub Lampung,Uji emisi,uji emisi

Dishub Lampung akan sasar kendaraan dinas untuk uji emisi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Uji emisi kami lakukan bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung terlebih dahulu, dibantu pihak ketiga.
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan akan menyasar kendaraan dinas (randis) yang berada di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk dilakukan uji emisi.

"Uji emisi kami lakukan bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung terlebih dahulu, dibantu dengan pihak ketiga," kata Kepala Dishub Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pengecekan kendaraan dinas ini dilakukan berkaitan dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan polusi yang menjadi sorotan pada KTT ASEAN.

"Pada Bulan Bakti Perhubungan di September ini, ada pihak ketiga yang bergerak di bidang emisi yang akan membantu pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung. Suratnya sudah masuk, sehingga segera rapatkan, agar bisa segera eksekusi," kata dia lagi.

Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan uji emisi terhadap randis di Pemprov Lampung, Dishub sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Jadi kami tinggal menunggu nota dinasnya, kemudian memberi laporan ke Gubernur," kata dia pula.

Ia pun berharap kabupaten dan kota yang ada di Lampung dapat mengikuti atau mengadakan kegiatan seperti ini di daerahnya masing-masing guna mendukung program pemerintah.

"Jadi yang kami prioritaskan pada uji emisi memang kendaraan dinas. Bila ada yang tidak lulus akan dikandangkan," kata dia lagi.

Menurutnya, dalam pelaksanaan uji emisi nanti semua kendaraan dinas akan dikumpulkan di lapangan, kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan kondisi kelayakannya.

"Justru pas dicek nanti akan diobati. Kalau tak layak nanti ada campuran yang diberikan yang bisa menetralisir. Mudah-mudahan setelah dites lagi bisa lulus. Pengecekan seperti ini sudah dilakukan di Jakarta Utara," kata dia pula.
Baca juga: Semuanya demi udara bersih di ibu kota
Baca juga: Kendaraan non- Jakarta wajib lulus uji emisi