Nanang imbau warga tidak mendirikan bangunan liar di sepanjang saluran irigasi

id lampung, lampung selatan, lamsel, kabupaten, daerah

Nanang imbau warga tidak mendirikan bangunan liar di sepanjang saluran irigasi

Nanang himbau warga tidak mendirikan bangunan liar sepanjang saluran irigasi (ANTARA/HO-Pemkab Lamsel)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peninjauan irigasi bersama Balai Besar Pengairan dan Irigasi Wilayah Mesuji – Lampung di Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi, Sabtu (15/7/23).

Hal tersebut dilakukan sebagai tinda klanjut audiesi Bupati Nanang Ermanto dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian PUPR Roy Pardede beserta jajaran tempo hari di ruang kerja Bupati Lampung Selatan.

“Hari ini kita pemerintah daerah meninjau aliran saluran irigasi yang akan dinormalisasi. kita akan buatkan imbauan berupa banner larangan untuk tidak mendirikan bangunan liar di areal saluran irigasi ini,” ujarnya.

“BBWS akan menormalisasi saluran air irigasi ini lebih kurang sepanjang 25 kilometer. Saya kira ini cukup disayangkan karena terjadi pembiaran, sehingga ada warga yang mendirikan bangunan permanen di saluran irigasi ini. Kedepannya akan kita tertibkan, dan saya himbau juga kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di aliran irigasi sesuai dengan ketetapan undang-undang yang ada,” jelasnya.

Sementara, Kepala BBWS Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede,ST,M.Tech menyampaikan akan melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat setempat yang telah terlanjur mendirikan bangunan liar di saluran air irigasi tersebut.

“Nanti kita akan bersurat secara resmi kepada pemerintah daerah, terkait bangunan liar yang ada di saluran irigasi tersebut. Kami juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat, akibat dan dampak sosial terkait normalisasi saluran irigasi tersebut, maka dari itu masyarakat petani harap memaklumi, dikarenakan saluran aliran air irigasi akan segara dinormalisasi, dan dilakukan pembenahan dengan memperdalam dan memperlebar juga menyesuaikan dengan kebutuhan lebar salurannya,” jelasnya.