Dinkes Bengkulu ajak warga waspada gangguan kesehatan akibat kemarau

id Kesehatan, kemarau, ISPA, Bengkulu

Dinkes Bengkulu ajak warga waspada gangguan kesehatan akibat kemarau

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Bengkulu mengajak masyarakat waspada terhadap potensi gangguan kesehatan sebagai dampak dari kemarau yang menerpa provinsi itu.

"Memang belum ada laporan yang terdampak akibat kemarau, namun kami tetap mengajak masyarakat untuk terus waspada," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Senin.
Menurut Herwan, ada beberapa gangguan kesehatan akibat dari kemarau, seperti penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), permasalahan kulit karena terik matahari, serta ditambah menurunnya kelembapan udara, kemudian termasuk gangguan kesehatan terkait pencernaan.
"Karena kemarau, debu tentu meningkat ini bisa menyebabkan ISPA, perlu dicegah, begitu juga panas matahari. Masyarakat hendaknya menghindari aktivitas di luar rumah terlalu lama, atau tetap beraktivitas menggunakan alat pelindung diri seperti masker atau menggunakan pakaian yang lebih menjaga tubuh dari sinar matahari," ucapnya.
Masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan pola hidup sehat, mencukupi nutrisi tubuh, serta tetap menyempatkan diri berolahraga untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Bengkulu menyebutkan saat ini sebagian wilayah Bengkulu sudah mulai memasuki kemarau. Diperkirakan, seluruh wilayah Bengkulu memasuki musim kemarau pada akhir Juni atau awal Juni 2023.
Peralihan musim hujan ke kemarau menjadi situasi pancaroba, situasi seperti itu dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti ISPA, flu, demam, gangguan pencernaan dan beberapa gangguan kesehatan lainnya.
"Kami menyarankan ke masyarakat jangan menunggu sakit baru mengecekkan kondisi, tidak sakit pun ayo mengecek kesehatan ke puskesmas terdekat, konsultasi agar tetap terjaga kesehatannya," ujar Herwan Antoni.