Uang miliaran rupiah disita dalam tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti

id KPK ,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Bupati Kepulauan Meranti ,Bupati Meranti ,Muhammad Adil ,OTT

Uang miliaran rupiah disita dalam tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diterbangkan KPK ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi, ujarnya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut, sebelumnya mengumumkan angka pastinya.

"Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa," ucapnya.


Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.

Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali.