Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat yang ada di Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Lampung.
Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung tersebut bernama Ade Indrawan selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan Yogie Verdika selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kejari setempat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung tersebut.
"Belum ada info ke saya," katanya, Kamis.
Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. Hingga saat ini, belum asa keterangan resmi baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung maupun Kejagung RI.
Berita Terkait
Menpora: "Surfing" bisa angkat potensi ekonomi Pesibar, Lampung
Kamis, 16 Mei 2024 21:41 Wib
Unila berperan bangun Ketahanan Nasional pada SSDN PPRA LXVI 2024 Lemhannas RI
Kamis, 16 Mei 2024 7:48 Wib
Unila dan Komisi Kejaksaan RI Teken MoU dan PKS, adakan kuliah umum Penegakan Hukum
Kamis, 16 Mei 2024 7:48 Wib
Bawaslu RI ingatkan ASN hati-hati manfaatkan medsos
Selasa, 14 Mei 2024 20:11 Wib
Ketua Bawaslu RI apresiasi Pemkot Bandarlampung fasilitasi kantor bawaslu
Selasa, 14 Mei 2024 19:08 Wib
Bawaslu sebut ASN harus netral baik petahana maju atau tidak pada pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 14:24 Wib
Bawaslu: Anggota legislatif terpilih harus mundur saat ditetapkan sebagai cakada
Selasa, 14 Mei 2024 14:21 Wib
BMKG: Waspada hujan sedang-lebat pada Selasa di sejumlah wilayah RI termasuk Lampung
Selasa, 14 Mei 2024 7:43 Wib