Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman, menghadiri kegiatan sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) di Provinsi Lampung Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Rabu (7/9/22).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar unit pemberantasan pungli provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan kinerja satgas, sehingga optimalisasi pemberantasan pungli dapat tercapai demi tercipta pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta bebas dari Perilaku Koruptif.
Sementara itu, Irwasum Mabes Polri Selaku Kasatgas Saber Pungli Pusat- Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam arahannya menyatakan bahwa dampak praktek pungli dapat berakibat pada biaya ekonomi yang tinggi, kerusakan tatanan masyarakat, menghambat pembangunan nasional, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.