Polisi tangkap dua tersangka begal di Jakarta Utara ternyata DPO kasus perkelahian

id Polsek Pademangan, Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta Utara,begal, tersangka begal, Polsek Pademangan

Polisi tangkap dua tersangka begal di Jakarta Utara ternyata DPO kasus perkelahian

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra (tengah) menghadirkan enam tersangka begal yang dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/8/2022) . (ANTARA/Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, menangkap dua tersangka berinisial ISK dan YD yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak Mei 2021.

Menurut Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra, status DPO mereka terungkap dari pengembangan yang dilakukan anggotanya dalam kasus dugaan pembegalan yang melibatkan tiga tersangka di Jalan RE Martadinata pada 3 Agustus 2022 lalu.