MUI Lebak mendalami dugaan penyebaran paham dewa matahari

id Lebak,Dewa Matahari,MUI Lebak

MUI Lebak mendalami dugaan penyebaran paham dewa matahari

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori. (ANTARA/HO)

Lebak (ANTARA) -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran itu dicampuradukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Lebak dalami dugaan penyebaran paham dewa matahari