Semarang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Salatiga, Jawa Tengah, meringkus TAW (47), seorang pria yang berprofesi tukang pijat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan tersangka warga Sidorejo Kidul, Kota Salatiga, itu beraksi dengan modus bisa membantu korban yang masih duduk di bangku SMP untuk menjadi pintar dan berprestasi dalam lomba.
Indra menjelaskan peristiwa nahas tersebut bermula ketika korban bersama ibunya datang ke rumah pelaku untuk melakukan terapi pijat sekaligus meminta didoakan agar bisa menjadi juara dalam lomba sains.
Tindak pencabulan itu sendiri diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Dayaan, Sidorejo, Kota Salatiga.
Kepada ibu korban, pelaku mengaku harus melakukan ritual terhadap korban agar nantinya berhasil dalam perlombaan.
Menurut dia, ibu korban mendapat laporan tentang dugaan tindak pencabulan itu saat kembali ke rumahnya.
Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melapor ke polisi.
Ia menjelaskan penyidik masih akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
"Sementara ini baru satu korban yang melapor," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
PJ Wali Kota Bandarlampung minta orang tua pantau pergerakan anak
Selasa, 5 November 2024 15:55 Wib
Anggota DPRD Lampung sesalkan penangguhan oknum guru terduga pencabulan ke siswinya
Jumat, 1 November 2024 22:22 Wib
Polisi tahan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung Selatan
Rabu, 23 Oktober 2024 15:15 Wib
Diimingi uang Rp5000, seorang penjaga gedung diduga cabuli anak di bawah umur
Kamis, 10 Oktober 2024 11:03 Wib
Dinas PPPA beri pendampingan psikologis anak korban pelecehan
Jumat, 14 Juni 2024 20:04 Wib
Polisi tangkap kakek dan ayah yang tega setubuhi anak kandungnya
Minggu, 14 April 2024 16:00 Wib
KemenPPPA pantau penanganan kekerasan seksual 24 siswi SD di Bengkulu Utara
Jumat, 26 Januari 2024 5:30 Wib
Polisi tangkap Mahasiswa di Lampung cabuli anak dibawah umur
Kamis, 25 Januari 2024 10:43 Wib