Kampar (ANTARA) - Aparat Polres Kampar, Polda Riau meringkus RP (38), AS (39), dan SA (36) yang diduga kuat sebagai pencuri pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis (9/6).
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra, di Bangkinang, Sabtu, menyebutkan dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti 15 batang pipa besi ukuran 8 inci dengan panjang 2 meter, 4 batang besi pipa berukuran 4 inci dengan panjang 2 meter, tabung oksigen warna biru dongker, tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 4 unit sepeda motor, handphone, dan selang serta alat pemotong besi.
"Pelaku sudah lama menjadi target kami, dan kasus ini sudah terjadi tahun lalu dan baru sekarang kami berhasil meringkus para pelaku ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan," katanya.
Dia menjelaskan pencurian dilakukan pada akhir tahun lalu, tepatnya pada 12 Desember 2021 sekitar pukul 01.28 WIB, di Kota Batak Yarb 16, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Saat itu, pelapor Karyan (53) mendatangi lokasi kejadian dan melihat pagar kawat besi telah dirusak oleh seseorang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Kampar menangkap tiga pencuri pipa Pertamina
Berita Terkait
Pelalawan tutup akses Jalan Lintas Timur Sumatera
Jumat, 5 Januari 2024 15:45 Wib
Asisten Pemerintah dan Kesra Lampung Selatan gelar rakor persiapan kunjungan TP PKK Kabupaten Kampar
Selasa, 12 Desember 2023 15:50 Wib
Pembangunan Tol Sumatera rusa Bangkinang-Koto Kampar rampung akhir 2023
Jumat, 15 September 2023 16:06 Wib
Kasus oknum polisi tikam polisi diserahkan ke Pengadilan Negeri Kampar
Jumat, 28 April 2023 6:14 Wib
Harhubnas, PT KAI Divre IV Tanjungkarang gandeng stakeholder kampanye keselamatan perlintasan sebidang
Kamis, 15 September 2022 12:42 Wib
Di Kampar Riau, banyak ternak mati mendadak
Selasa, 6 September 2022 8:08 Wib
Polisi selidiki temuan mayat di Kampar dengan luka jerat
Minggu, 4 September 2022 10:00 Wib
Kejati Riau terus kejar Ketua KONI Kampar yang jadi DPO kasus korupsi
Jumat, 22 Juli 2022 16:20 Wib