Pekanbaru (ANTARA) - Tim Kejaksaan Tinggi Riau terus mengejar Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar Surya Darmawan yang menjadi buron kasus korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja di Pekanbaru, Jumat, mengatakan Surya Darmawan ditetapkan tersangka pada 8 Februari 2022 namun hingga kini keberadaannya belum diketahui.
"Dia pintar menghilang dari satu tempat ke tempat lain, dan tidak pakai handphone. Keberadaan dia selalu berpindah, tak menetap. Saya juga minta bantuan wartawan temukan DPO (daftar pencarian orang) ini, jika lihat tolong informasikan," ujar Jaja Subagja saat konferensi pers.
Jaja juga mengatakan dalam beberapa bulan atau tahun ke depan pihaknya akan tetap melanjutkan perkara ini meski tidak ada kehadiran tersangka.
Kejati Riau sebelumnya juga telah meminta bantuan Kejaksaan Agung RI untuk mencari Surya yang sudah ditetapkan sebagai buronan Kejati. Jaksa juga sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap Surya, namun tersangka mangkir.
Sikap tidak kooperatif Surya Darmawan sudah ditunjukkan saat proses penyelidikan dan penyidikan. Ia hanya sekali hadir saat masih dalam tahap penyidikan umum. Berdasarkan catatan, ia mengabaikan lebih dari enam kali panggilan lain yang dilayangkan jaksa untuk diperiksa.
Surya Darmawan diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang sehingga dimenangkan PT Gemilang Utama Allen. Selain itu, jaksa penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya dari proyek bermasalah tersebut.
Berdasarkan penggeledahan di Sekretariat KONI Kampar dan kediamannya, pada Februari lalu, disita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Di antara dokumen itu adalah arsip dukungan pelaksanaan pekerjaan dari beberapa perusahaan yang sama dengan dokumen yang digunakan PT Gemilang Utama Alen untuk pelelangan pelaksanaan. Sejumlah dokumen juga ditemukan di kamar pribadi Surya Darmawan
Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8 miliar lebih.
Berita Terkait
Pengamat Pendidikan: Jangan jadikan UN sebagai syarat kelulusan siswa
Selasa, 5 November 2024 19:55 Wib
Penyelidikan kecelakaan menimpa dr Agung di Kluang sedang berjalan
Senin, 4 November 2024 16:14 Wib
BPBD Bandarlampung kerahkan 60 personel untuk atasi dampak banjir
Kamis, 26 September 2024 18:23 Wib
Dirut PLN pastikan sistem kelistrikan Bali aman selama KTT World Water Forum
Selasa, 21 Mei 2024 16:33 Wib
Siagakan petugas, PLN pastikan kesiapan keandalan pasokan listrik sambut Natal-Tahun Baru
Kamis, 21 Desember 2023 8:21 Wib
PHE OSES bantu perbaikan infrastruktur SDN 08 Simpang Pasak Belitung Timur
Kamis, 7 Desember 2023 19:44 Wib
Dirut PLN ungkap inovasi hasilkan hidrogen hijau sebagai energi ramah lingkungan
Rabu, 22 November 2023 9:54 Wib
Dirut PLN di IHCS 2023 tegaskan peran SDM mentransformasi perusahaan bertaraf global
Jumat, 10 November 2023 17:07 Wib