Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mencopot Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan dan 12 anak buahnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.
"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara mendetail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya.
Namun, ia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Pihak kepolisian juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.
"Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujarnya.
Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Berita Terkait
Polisi ringkus buronan kasus pelecehan seksual di panti asuhan
Sabtu, 9 November 2024 8:25 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:43 Wib
Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman divonis denda Rp6 juta
Selasa, 5 November 2024 17:58 Wib
Libatkan oknum Komdigi, tersangka judi online bertambah dua orang
Minggu, 3 November 2024 18:22 Wib
Tim futsal SMA-SMK Lampung siap bertanding di Grand Final ANC 2024
Minggu, 3 November 2024 5:31 Wib
Bacakan pleidoi, penasihat hukum Qomaru memohon hakim putus bebas
Jumat, 1 November 2024 20:46 Wib
Pembunuh sadis ini adalah teman dekat korban
Jumat, 1 November 2024 10:45 Wib
Sementara ada tiga korban dari kecelakaan truk di Tangerang
Kamis, 31 Oktober 2024 21:10 Wib