Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mencopot Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan dan 12 anak buahnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.
"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara mendetail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya.
Namun, ia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Pihak kepolisian juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.
"Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujarnya.
Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Berita Terkait
Pembunuh wanita di pinggir Kali Cisadane diduga sakit hati
Jumat, 6 Desember 2024 12:58 Wib
Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi bahas rencana selanjutnya
Rabu, 4 Desember 2024 10:12 Wib
Polda Metro Jaya: Pengacara Firli Bahuri minta kasus dihentikan
Senin, 2 Desember 2024 15:37 Wib
Mengintip pelestarian cagar budaya di kota Metro
Minggu, 1 Desember 2024 7:47 Wib
Wahdi titip kepentingan rakyat Metro ke Bambang-Rafieq
Jumat, 29 November 2024 18:52 Wib
Wali Kota Metro ajak masyarakat untuk salurkan hak pilih dan tidak golput
Rabu, 27 November 2024 12:39 Wib
Ratusan pelajar sambut tim futsal SMAN 4 Metro usai bertanding di AXIS Nation Cup
Kamis, 21 November 2024 14:46 Wib
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib