Polisi berikan bantuan kepada anak-anak tersangka pencurian potongan besi 3 meter - ANTARA News Lampung

Polisi berikan bantuan kepada anak-anak tersangka pencurian potongan besi 3 meter

id Polsek tbu, pelaku curi besi, terdangka pencuri besi, polisi bantu anak tersangka pencuri besi

Polisi berikan bantuan kepada anak-anak tersangka pencurian potongan besi 3 meter

Kapolsekta TbU Komisaris Polisi robi Wicaksono saat memberikan bantuan kepada empat orang anak tersangka pencuriam besi. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Polsekta Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung, mendatangi rumah tersangka pelaku pencurian sebatang besi berukuran tiga meter.

Anggota kepolisian bersama Kapolsek TbU Komisaris Polisi Robi Wicaksono mendatangi rumah tersangka yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung.

"Tujuan kami datang karena terpanggil jiwa kemanusiaan kami," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan, dirinya datang ke rumah tersangka untuk memberikan bantuan kepada anak-anaknya. Bantuan yang diberikan tersebut berupa beras, gula, minyak, dan indomie.
  
"Ada sedikit sembako untuk memenuhi kebutuhan empat orang anak tersangka. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka," kata dia.

Robi menambahkan upaya ke depan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan keadilan restoratif.

Pihaknya akan memanggil kedua belah pihak agar bisa berdamai dan bisa saling memaafkan dalam perkara pencurian tersebut.

"Kita juga akan melakukan upaya-upaya agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kita akan lakukan upaya pencegahan dan akan panggil pamong atau tokoh masyarakat di sini agar lebih peduli terhadap warga masyarakatnya," kata dia lagi.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian, warga Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung.

Tersangka ditangkap lantaran telah mencuri besi sepanjang tiga meter pada Senin malam (17/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka mengaku melakukan aksinya untuk kebutuhan makan sehari-hari empat orang anaknya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terpaksa meninggalkan empat orang anak yang berumur 20 tahun, 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP, 12 tahun yang duduk di bangku SD, dan seorang laki berumur 9 tahun.