Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardiansyah Bakrie menghadiri sidang perdana atas perbuatan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Keduanya memasuki ruang sidang Prof. HM. Hatta Ali di PN Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zainab, sekitar pukul 11.50 WIB, Kamis.
Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi ditunda dua jam.
Keduanya menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor:770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.
Nia dan Ardi sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Ketiga tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Anggota DPRD Lampung: Alih fungsi GOR-Elephant Park langgar Permendagri 19 Tahun 2007
Rabu, 30 Agustus 2023 12:59 Wib
Dua orang pengendara sepeda motor tertabrak kereta api di Natar Lamsel
Senin, 5 Juni 2023 19:24 Wib
Anindya Bakrie harapkan Oxford United tampil maksimal saat hadapi Arsenal
Senin, 9 Januari 2023 10:31 Wib
Erick Thohir- Anindya Bakrie miliki 51 persen saham anggota divisi satu Liga Inggris, Oxford United
Rabu, 28 September 2022 5:17 Wib
Bakrie & Brothers raih laba bersih Rp98 miliar lebih di 2021
Sabtu, 2 April 2022 17:09 Wib
Hakim vonis satu tahun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Selasa, 11 Januari 2022 13:51 Wib
Divonis satu tahun, Nia Ramadhani menangis
Selasa, 11 Januari 2022 13:40 Wib
Kadin-IMI-PRSI teken MoU kembangkan industri olahraga dan akuatik
Sabtu, 18 Desember 2021 6:03 Wib