Banda Aceh (ANTARA) - Wanita terpidana kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ZV pingsan usai menjalani hukuman cambuk 100 kali di Lapas Kelas II B Blangpidie.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Abdya M Agung Kurniawan, di Blangpidie Jumat, mengatakan terpidana yang pingsan usai dicambuk itu berinisial ZV (19), warga Kecamatan Babahrot Abdya.
“Terpidana yang pingsan usai menjalani cambuk langsung mendapatkan perawatan dari petugas di lapangan," katanya.
ZV dihukum cambuk karena terbukti melakukan perzinaan dengan pasangan non muhrim berinisial AM (18), warga Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya.
Pasangan non muhrim tersebut masing-masing harus menjalani hukuman cambuk 100 kali, karena telah melakukan hubungan badan (zina) tanpa ada ikatan pernikahan.
"Pasangan non muhrim itu melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," katanya pula.
Dalam kegiatan tersebut, tiga terpidana kasus Chip Higgs Domino juga menjalani hukuman cambuk masing-masing NB (37) warga Kecamatan Susoh, ER (37) warga Kecamatan Manggeng dengan hukuman 18 kali cambuk, dan RW (36) warga Kecamatan Tangan-Tangan menjalani hukuman cambuk sebanyak 17 kali.
"Semua terpidana yang sudah memiliki hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Mahkamah Syariah menjalani hukuman cambuk hari ini, mulai dari 17 kali sampai paling banyak 100 kali," katanya lagi.
Ia mengatakan semua terpidana baik kasus zina maupun Higss Domino tidak ada pemotongan hukuman cambuk termasuk terpidana kasus zina.
Berita Terkait
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural di Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 22:36 Wib
Jalani pemeriksaan 10 jam, Ketua KPK non aktif tak ditahan
Kamis, 28 Desember 2023 5:41 Wib
Kapolri: Segera tuntaskan kasus Ketua KPK non aktif
Senin, 4 Desember 2023 16:36 Wib
Pertamina turunkan lagi harga Pertamax dan Dex per 1 Desember
Jumat, 1 Desember 2023 5:18 Wib
Bupati non aktif Kepulauan Meranti dituntut sembilan tahun penjara
Kamis, 30 November 2023 9:05 Wib
Sri Mulyani sebut pendapatkan pajak capai Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 12:52 Wib
Damkarmat Lampung Selatan tangani 146 kasus non-kebakaran
Jumat, 1 September 2023 16:35 Wib
Kendaraan non- Jakarta wajib lulus uji emisi
Senin, 28 Agustus 2023 13:49 Wib