Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengandalkan klasterisasi untuk mempertajam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa COVID-19.
"Pemberdayaan kepada UMKM dengan produk yang berorientasi ekspor akan semakin diperluas. Penyaluran KUR BNI telah on the track, baik volume penyaluran maupun sasaran penyaluran yaitu kepada UMKM maupun kelompok usaha kecil lainnya," ucap Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.Maka dari itu, BNI turut mendukung upaya kolaboratif pemerintah melalui sinergi antar kementerian dan lembaga, dengan pelaksanaan optimalisasi penyaluran KUR berbasis klaster usaha dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 9 September 2021.
Sis berharap sinergi dalam penyaluran KUR tersebut bisa membantu UMKM menghadapi dampak COVID-19 dan mengembalikan daya ungkit yang tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir pada ikatan rantai nilai, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor, meski terkendala karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun klasterisasi sangat berdampak kepada perekonomian Indonesia, di mana BNI dapat berperan aktif dalam mempermudah akses pembiayaan dan layan keuangan kepada petani, sehingga petani diharapkan tidak perlu ragu dalam mengawal musim tanam pada Oktober – Maret.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sinergi kementerian dan Bank Himbara sangat diperlukan dalam mengawal pola klaster, tidak hanya berhenti dari sisi pembiayaan melainkan lebih ke percepatan inklusi keuangan secara menyeluruh.
"Hal tersebut diterapkan pada ekosistem pada suatu klaster, sehingga dari hulu hingga ke hilir UMKM dapat terbantu secara tepat sasaran," kata Airlangga.
Ia menyebutkan bentuk inisiasi kerja sama kementerian dan Bank Himbara terimplementasikan melalui pembentukan klaster-klaster unggulan di sektor pertanian, sejalan dengan arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk fokus ke delapan klaster unggulan.
Kedelapan klaster tersebut yakni klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.
General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menyebutkan, sampai dengan bulan Agustus 2021, realisasi penyaluran KUR klaster sawit BNI mencapai Rp1,25 triliun dan diterima oleh 7.265 petani, sedangkan secara keseluruhan, KUR BNI telah tersalurkan sebesar Rp19,71 triliun dan menyentuh 197.865 penerima di seluruh Indonesia.
"Untuk penyaluran KUR klaster merupakan salah satu bentuk dukungan nyata BNI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Bambang dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, BNI turut memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa ambulans kepada masyarakat sekitar pada kesempatan tersebut.