Depok (ANTARA) - Pendaftaran program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dibuka mulai 2-10 September 2021, kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan.
"Untuk pendaftaran BPUM di Depok dibuka hingga 10 September 2021. Warga bisa mengisi data sesuai kondisi sebenernya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan dalam keterangannya, Selasa.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia (RI) kembali melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
Ia mengatakan terdapat sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BPUM. Di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
"Untuk kriterianya BPUM akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Serta belum pernah menerima bantuan BPUM sebelumnya," jelasnya.
Dikatakannya untuk berkas yang harus diunggah antara lain, KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha, Lalu kemudian Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
"Penerima BPUM ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. DKUM Kota Depok hanya sebagai pengusul BPUM," jelasnya.
Berita Terkait
UI Fashion Week membangun generasi muda untuk industri mode
Rabu, 24 Januari 2024 7:54 Wib
Pembunuh mahasiswi ini juga buronan kasus pemerkosaan
Selasa, 23 Januari 2024 8:34 Wib
Pembunuh mahasiswi ini koleksi video porno di ponsel
Selasa, 23 Januari 2024 8:29 Wib
Polisi tangkap pembunuh mahasiswi di Depok
Minggu, 21 Januari 2024 8:04 Wib
Wali Kota Depok sebut kasus COVID-19 meningkat
Kamis, 4 Januari 2024 9:31 Wib
Prof Dr Ade Arsianti kembangkan obat baru kanker payudara dan malaria
Rabu, 27 Desember 2023 10:16 Wib
Empat jenazah anak korban dibunuh ayah dimakamkan di TPU Perigi Sawangan Depok
Minggu, 10 Desember 2023 16:23 Wib
LKBN ANTARA raih penghargaan media digital terbaik dari UI
Rabu, 6 Desember 2023 15:31 Wib