Mesuji,Lampung (ANTARA) - Dua kepala desa di Kabupaten Mesuji, Lampung, kabur meninggalkan dua unit mobil Fortuner, saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok di perkebunan sawit di daerah itu kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis, keduanya melarikan diri saat terjadi penggerebekan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mengatakan akan melakukan penyidikan kepada tujuh tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, setelah itu dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada tersangka yang kabur.
"Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk menindaklanjuti perkara itu," kata Kapolsek.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan mengatakan akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pemilik kedua mobil Fortuner tersebut.
Aparat kepolisian menggerebek judi sabung ayam dan judi koprok sekaligus menangkap tujuh pelakunya, serta menyita sejumlah barang bukti berupa 37 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.
Lokasi penggerebekan di Desa Simpang Pematang RK 3 berada di pertengahan kebun sawit di daerah itu.
Barang bukti yang disita berupa 37 kendaraan roda dua satu kendaraan roda empat, sepuluh ayam, peralatan judi, uang tunai sebesar Rp2,25 juta dan beberapa unit telepon seluler.
Berita Terkait
Pakar gizi sarankan hati ayam jadi menu makan bergizi guna atasi anemia
Senin, 25 November 2024 20:07 Wib
Produksi peternakan Lampung dukung makan bergizi gratis
Selasa, 19 November 2024 19:17 Wib
Gunawan Sadbor ditahan di Mapolres Sukabumi
Sabtu, 2 November 2024 22:08 Wib
Komoditas daging ayam ras dan bawang merah dominasi penyumbang kenaikan IPH di daerah
Selasa, 29 Oktober 2024 8:14 Wib
BI Lampung minta waspadai potensi kenaikan harga beras dan daging ayam
Senin, 16 September 2024 17:13 Wib
BPS Lampung sebut daging ayam ras beri andil inflasi 0,12 persen di Maret
Senin, 1 April 2024 13:50 Wib
Ketersediaan telur ayam ras di Lampung capai 40.634 ton untuk Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 14:25 Wib
Ganjar Pranowo: Kita tidak mau rakyat diperlakukan seperti ayam
Minggu, 4 Februari 2024 5:22 Wib