Terpapar COVID-19, Kepala Kesbangpol Kotawaringin Barat meninggal dunia

id kepala kesbangpol kobar,meninggal karena covid-19,kotawaringin barat,kalteng,positif,covid-19,corona

Terpapar COVID-19, Kepala Kesbangpol Kotawaringin Barat meninggal dunia

Kepala Badan Kesbangpol Kobar Marwoto (almarhum) saat mengikuti video konferensi kegiatan pembukaan pra Musrenbang RKPD Kobar tahun 2021 yang dipimpin Wakil Bupati setempat. (FOTO ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Berdasarkan sumber dari RSSI Pangkalan Bun almarhum diketahui mempunyai penyakit penyerta atau komorbid di antaranya sesak napas dan pneumonia, katanya
Pangkalan Bun, Kalteng (ANTARA) - Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Marwoto yang menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), meninggal dunia, Minggu pagi, saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat terjangkit positif COVID-19.

Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kotawaringin Barat Syahruni, Minggu, melalui pesan singkat yang dibagikannya ke grup WhatsApp Prokom Pemkab Kobar  dan media massa di Pangkalan Bun, Minggu.

"Almarhum PX terkonfirmasi positif COVID-19, meninggal dunia di ruang ICU RSSI pada Minggu (20/12) jam 07.25 WIB," kata Syahruni dalam pesan singkat tersebut.

Ia menjelaskan almarhum Marwoto yang akrab disapa PX masuk ke RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada 1 Desember 2020 pukul 19.10 WIB. Saat itu almarhum masuk dengan keluhan demam, mual, sesak napas, DX, COVID-19, pneumonia, decomcordis dan HT.

Syahruni menyebutkan, rencananya pemakaman jenazah dilakukan secara protokol penanganan COVID-19 di kompleks pemakaman umum Jalan Samari, Pangkalan Bun dan telah disetujui pihak keluarga.

Sementara itu Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Barat, Achmad Rois membenarkan kabar duka tersebut. Dia menyebutkan, sebelumnya dirinya sempat dihubungi almarhum melalui pesan singkat, saat almarhum pertama kali mengetahui dirinya terkonfirmasi COVID-19.

"Almarhum waktu itu minta saran tata laksana terkait penanganan dirinya sesuai protokol kesehatan. Selanjutnya, saya arahkan menghubungi Puskesmas Madurejo untuk mendapatkan pengawalan ke IGD RSSI Pangkalan Bun," katanya.

Ia menjelaskan setelah mendapatkan pemeriksaan dokter ahli, almarhum kemudian dirawat di ruang Isolasi RSSI Pangkalan Bun.

"Berdasarkan sumber dari RSSI Pangkalan Bun almarhum diketahui mempunyai penyakit penyerta atau komorbid di antaranya sesak napas dan pneumonia," katanya.

Kepergian almarhum menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 karena potensinya masih sangat tinggi, demikian Achmad Rois.