Lampung Timur (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Kamis (9/1) malam.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur Muhammad Ronny membenarkan penggeledahan oleh Kejati Lampung pada Kantor Dinas PUPR Lampung Timur itu.
"Benar ada kegiatan dari Kejati Lampung di Dinas PUPR Lampung Timur. Sesuai surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung hari ini telah dilaksanakan penggeledahan di Dinas PUPR Lampung Timur," ujar Muhammad Ronny.
Muhammad Roni menyebutkan, ada dua lokasi di Lampung Timur yang digeledah oleh Kajati Lampung, yakni Kantor PUPR Lampung Timur dan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.
Perihal perkara apa yang disidik pada penyidikan tersebut, Kasi Intel Kejari Lampung Timur ini mengatakan, akan dijelaskan oleh Kejati Lampung.
"Nanti akan dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung," ujarnya pula.
Dia menyebut, dalam kegiatan penggeledahan di Kantor PUPR Lampung Timur, tim Kejaksaan membawa sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang dibawa berupa barang elektronik, dan dokumen," ujarnya lagi.
Baca juga: Bendungan Margatiga di Lampung Timur ditargetkan selesai akhir tahun 2021