Kesbangpol: Dana hibah parpol di Bandarlampung naik Rp850 per suara

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Parpol,bantuan parpol

Kesbangpol: Dana hibah parpol di Bandarlampung naik Rp850 per suara

Kepala Kesbangpol Kota Bandarlampung Seraden Nihan. ANTARA/Dian Hadiyatna

Jadi, kalau parpol yang tidak punya keterwakilan di DPRD, ya tidak dapat.
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung menyatakan bahwa besaran dana hibah bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp850 menjadi Rp3.500 per satu suara.

"Kalau tahun lalu dan sebelumnya dana hibah parpol itu yaitu hanya Rp2.650 sekarang naik menjadi Rp3.500 per suara," kata Kepala Kesbangpol Bandarlampung Seraden Nihan, di Bandarlampung, Senin.

Seraden mengatakan bahwa bantuan dana hibah parpol ini memang tiap tahunnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung.

"Kenaikan dana hibah ini juga sudah atas persetujuan Gubernur Lampung. Nah, alhamdulillah kenaikan ini sudah disetujui oleh Gubernur," kata dia pula.

Ia menambahkan bahwa yang berhak mendapat dana hibah ini, yakni parpol yang memiliki keterwakilan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di kabupaten dan kota, provinsi maupun pusat.

"Jadi, kalau parpol yang tidak punya keterwakilan di DPRD, ya tidak dapat," kata dia lagi.

Dia menyebutkan bahwa di Bandarlampung terdapat 10 parpol yang mendapatkan dana hibah ini, yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, PKS, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Perindo.

"Untuk besaran nominalnya itu Rp3.500 dikalikan dengan jumlah kursi parpol di DPRD. Misal PDI Perjuangan 9 kursi, total suara, kalau tak salah ingat 85 ribu, maka dikalikan Rp3.500 itu. Jadi begitu cara perhitungannya," kata dia.

Menurutnya lagi, sejauh ini seluruh parpol yang berhak mendapatkan dana bantuan ini sudah dibayarkan semuanya oleh Pemkot Bandarlampung. Terakhir yang dibayarkan adalah PKS dan Perindo.

Dia membenarkan, Pemkot Bandarlampung mempercepat pembayaran dana hibah ini, karena ada imbauan dari pemerintah pusat, untuk bantuan agar dipercepat sebab parpol banyak menjalankan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

"Sehingga kami diminta tidak menghambat, kaitannya dengan hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan masing-masing partai politik. Jadi terakhir kemarin 2 parpol yang dibayarkan yakni PKS dan Perindo," kata dia lagi.

Adapun jumlah dana hibah dari 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Bandarlampung, yaitu PDI Perjuangan Rp300.985.00, Partai Gerindra Rp239.557.500, PKS Rp238.962.500, PAN Rp206.031.000, dan NasDem Rp194.110.000.

Kemudian, Partai Golkar Rp170.100.000, Partai Demokrat Rp135.723.000, PKB Rp101.041.500, Perindo Rp72.684.500, dan PPP Rp69.230.000.
Baca juga: Alokasi bantuan keuangan parpol di Lampung capai Rp4,76 miliar
Baca juga: PDIP dapat bantuan dana parpol Rp28 miliar dari pemerintah