Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Bandarlampung, Kamis.
"Menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub, pasangan calon nomor urut 2, dengan perolehan 264.740 suara," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Arie Oktara di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pasangan Eva-Deddy ditetapkan sebagai pemenang setelah meraih 74,27 persen suara sah dalam Pilkada Bandarlampung 2024.
"Pasangan Eva-Deddy diusung oleh Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, dan PSI," kata dia.
Arie mengatakan bahwa penetapan paslon terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor 034 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari.
Penetapan ini, kata dia, dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 60 dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta memperhatikan Surat Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tertanggal 6 Januari 2025 perihal Keterangan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.
"Di samping itu, memenuhi ketentuan regulasi paling lambat 3 hari dari informasi registrasi perkara yang dicatat melalui e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)," katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung telah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Bandarlampung pada tanggal 3 Desember 2024.
Selanjutnya, KPU Kota Bandarlampung menetapkan perolehan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2024 melalui Keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor 2572 Tahun 2024.
"KPU menetapkan perolehan suara paslon nomor urut 1 sebanyak 91.740 suara dan paslon nomor urut 2 sebanyak 264.740 suara," katanya.
Baca juga: KPU Bandarlampung: Paslon Eva-Deddy unggul dengan meraih 264.740 suara
Baca juga: Eva-Deddy berkomitmen tingkatkan infrastruktur
Baca juga: Eva-Deddy janjikan bentuk Yayasan Siger guna tampung anak sekolah gratis