Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan perempuan, terutama ibu, memiliki peran penting untuk menjaga agar keluarganya tidak terpapar COVID-19.
"Perempuan adalah manajer rumah tangga. Kita melihat peran ibu dalam rumah tangga bisa memastikan keluarga dan lingkungannya aman dari COVID-19," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Bintang mengatakan ibu menjadi sumber informasi dan kunci kesehatan bagi keluarganya. Mereka mengedukasi lingkungan keluarga terdekat untuk menghindari keterpaparan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, selain tetap mengedepankan kebutuhan utama keluarga.
Sebagai seorang ibu, perempuan dalam keluarga diharapkan memastikan anggota keluarganya seperti anak-anak dan lanjut usia untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi bila tidak ada keperluan penting yang mengharuskan keluar dari rumah.
"Memastikan kebutuhan dasar perempuan dan anak terpenuhi, memastikan semua rumah dan keluarga menyediakan alat pelindungan diri standar seperti masker, sabun, dan hand sanitizer untuk melakukan protokol kesehatan, serta memastikan keluarga mengikuti protokol kesehatan baik di rumah maupun di luar rumah," tuturnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tengah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melibatkan pakar di bidang kesehatan masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat dalam merancang upaya pencegahan penyebaran COVID-19, terutama di kluster keluarga.
"Sejak April 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menginisiasi program Bersama Jaga Keluarga Kita atau BERJARAK. Namun, protokol yang spesifik untuk perempuan tetap harus dibuat," katanya.
Melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Bintang berharap penyusunan protokol kesehatan keluarga itu bisa diselesaikan dalam waktu dekat dan akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui jejaring perempuan dan Forum Anak.
Protokol tersebut akan mencakup protokol kesehatan secara umum, di dalam rumah, di luar rumah, berkaitan dengan lingkungan sekitar, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga bila ada anggotanya yang terpapar COVID-19.*