Kulon Progo (ANTARA) - PT Angkasa Pura I mewajibkan seluruh calon penumpang tujuan Jakarta yang melalui Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan melampirkan Surat Bebas COVID-19 dengan hasil tes swab PCR dari kota keberangkatan.
PTS GM Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut menyusul diberlakukannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020.
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dapat didaftarkan secara online melalui http://s.id/sikmjabodetabek.
"Seluruh calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 beserta dokumen pendukung lain sesuai tujuan perjalanan udara. Khusus tujuan Jakarta, calon penumpang wajib memiliki SIKM dan hasil negatif COVID-19 dengan tes swab PCR dari kota keberangkatan,” kata Agus Pandu dalam rilisnya.
Ia mengatakan calon penumpang yang tidak membawa SIKM dan hasil negatif COVID-19 dengan tes swab PCR tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan udara menuju Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut, calon penumpang tujuan Jakarta dapat mengakses laman pelayanan.jakarta.go.id atau call center 1500164. Sedangkan, bagi calon penumpang selain tujuan Jakarta, masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif COVID-19 dengan rapid test.
"Selain melakukan pengecekan dokumen kesehatan dan dokumen pendukung lainnya, kami juga terus menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang dan petugas bandara," katanya.
Agus Pandu mengatakan pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker telah diterapkan sejak sebelum memasuki terminal penumpang demi mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Kami juga telah memasang tanda physical distancing dan menyediakan hand sanitizer di beberapa titik di terminal penumpang,” katanya.
Baca juga: Garuda imbau penumpang perhatikan izin masuk DKI Jakarta
Berita Terkait
DLH Kota Tangerang bekukan izin pabrik sebabkan warga keracunan
Rabu, 7 Februari 2024 5:58 Wib
PPNS Keimigrasian titip penahanan WNA Korsel di rutan Polda
Rabu, 24 Januari 2024 18:08 Wib
Anies: Ada hikmah dari pencabutan izin lokasi kampanyenya
Rabu, 24 Januari 2024 5:57 Wib
Selama 2023, DPMPTSP Bengkulu terbitkan 1.903 izin melalui aplikasi Sippadek
Kamis, 4 Januari 2024 16:13 Wib
Polri sebut survei tidak mesti minta izin ke kapolres
Selasa, 2 Januari 2024 16:09 Wib
Izin dari Kemenpan RB didapat, Polri akan bentuk Ditsiber di delapan Polda
Kamis, 28 Desember 2023 5:37 Wib
Kantor Imigrasi Jaksel telah terbitkan 197.076 paspor sepanjang 2023
Sabtu, 23 Desember 2023 5:02 Wib
Mahfud dan Prabowo dapat izin cuti kampanye dari Presiden Jokowi
Senin, 27 November 2023 20:24 Wib