Bandar Lampung (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyosialisasikan Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan asuransi nelayan kepada sejumlah nelayan di Bandarlampung.
"Hari ini dalam acara rembuk nelayan kelompok nelayan pancing BW Jaya kelurahan Bumi Waras, kami melakukan penyuluhan kartu KUSUKA dan Asuransi Nelayan bagi nelayan setempat," ujar Ketua DPC HNSI Kota Bandarlampung, Kusaeri Suwandi, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi kartu KUSUKA dan Asuransi Nelayan dilakukan dengan tujuan untuk menyadarkan para pelaku usaha kelautan yang ada di Bandarlampung akan pentingnya memiliki kartu identitas pelaku usaha kelautan.
"Harapan kami semua pelaku usaha kelautan dan perikanan harus memiliki kartu KUSUKA dan Asuransi Nelayan sebagai bukti legal standing usaha, terlebih bagi nelayan kecil dengan ukuran kapal di bawah 10 GT perlu memiliki perlindungan asuransi dalam menjalankan aktivitasnya," katanya.
Menurutnya, sesuai peraturan yang di buat pemerintah kartu KUSUKA diperuntukkan untuk pelaku usaha perikanan, nelayan, pedagang ikan di pemasaran ikan, pembudidaya ikan darat dan laut, serta petambak garam.
"Kami selaku organisasi masyarakat yang berbasis keanggotaannya adalah nelayan memiliki andil besar dalam menyejahterakan nelayan, dan salah satu implementasi hal tersebut dengan membantu nelayan agar memiliki identitas yang legal melalui sosialisasi kartu KUSUKA," katanya.
Ia mengatakan, jumlah nelayan dan pelaku usaha kelautan yang memiliki kartu KUSUKA pada tahun 2019 ada sebanyak 3800 jiwa.
"Kita targetkan tahun 2020 telah ada 5000 jiwa yang memiliki kartu KUSUKA, sebab tahun 2019 telah ada 3800 jiwa yang terdaftar, belum termasuk para anak buah kapal di atas 10 GT yang kemungkinan akan lebih banyak, " katanya.
Baca juga: HNSI imbau nelayan waspadai cuaca ekstrem