BKSDA dan polisi amankan ratusan burung tak berdokumen

id penyelundupan burung,burung selundupan,burung tak berdokumen

BKSDA dan polisi amankan ratusan burung tak berdokumen

Petugas Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung menunjukkan kardus berisi burung yang dilindungi dan tanpa dokumen. (Antaranews Lampung/Ardiansyah)

"Penangkapan burung-burung tersebut karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Jadi terdapat jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi dengan undang-undang,"
Bandar Lampung (ANTARA) - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW III Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Flight: Protecting Indonesia's Birds kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung, dan mengadang mobil bermuatan burung di Jalan Lintas Sumatera Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat. 

Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 132 ekor burung yang dikemas dalam dua keranjang buah dan 12 boks kardus, dari ratusan burung tersebut ada empat jenis burung yang dilindungi. 

"Jenis burung yang dilindungi yakni ekek keling 3 ekor, serindit melayu 6 ekor, cica daun sayap biru 24 ekor, dan cililin 3 ekor," ujarnya pula. 
Baca juga: Balai Karantina Bandarlampung periksa tiga orang terkait penyelundupan burung


Hifzon menuturkan, ada pun burung yang tidak dilindungi namun tidak memiliki surat resmi, yakni burung kacamata 50 ekor, poksai mandarin 15 ekor, poksai mantel 3 ekor, poksai hitam 7 ekor, kapas tembak 4 ekor,  dan cucak rawis 17 ekor.

"Penangkapan burung-burung tersebut karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Jadi terdapat jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi dengan undang-undang," katanya lagi.

Hifzon menambahkan, burung tersebut disita dalam perjalanan menuju Bandarlampung menggunakan mobil travel jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BE 1720 BF jurusan Lubuk Linggau-Bandarlampung.

"Jadi kami cegat di jalan raya lintas Sumatera, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Satwa burung ini berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang akan diperdagangkan di Bandarlampung," ujarnya pula.

Hifzon menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan oleh pelaku. "Masih kami selidiki dan dalami, dikirim ke Bandarlampung ini ditujukan kepada siapa," ujarnya lagi. 
Baca juga: Balai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 ekor burung

Pihaknya juga masih menahan sopir dan kurir, berikut mobil yang mengangkut burung tersebut.

"Yang kami amankan dua orang, sopir dan kurirnya. Statusnya masih terperiksa karena kami masih mendalami keterlibatan mereka dalam pengiriman burung ini, apakah mereka sebagai alat pengangkut atau jaringan sedang kami dalami," katanya lagi. 

Sekretaris Eksekutif Flight: Protecting Indonesia's Birds Nabila Fatma mengapresiasi kerja tim gabungan ini.

Ia menuturkan, sinergi antarinstansi pemerintah dan LSM dibutuhkan untuk mencegah maraknya penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa dengan modus yang semakin canggih.

"Ada dugaan burung-burung ini diambil dari kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan," ujarnya lagi. 
Baca juga: Burung-burung langka hendak diselundupkan dari Sulawesi ke Surabaya

Fatman menambahkan, Flight telah mengendus rute-rute baru yang menjadi jalur penyelundupan burung Sumatera ke Jawa.

"Selama ini jalur penyelundupan burung Sumatera ke Jawa melalui pelabuhan Bakauheni. Sekarang karena ketatnya patroli di sana penyelundup mencari rute-rute alternatif, salah satunya melalui Pulau Bangka," katanya lagi.