Balai Karantina Bandarlampung periksa tiga orang terkait penyelundupan burung

id burung Sumatera,penyelundupan burung dari Sumatera ke jawa,burung Sumatera terancam bahaya,Balai Karantina Bandarlampung,Lampung.Antaranews.com

Balai Karantina Bandarlampung periksa tiga orang terkait penyelundupan burung

Ribuan burung berbagai jenis yang disita dan akan dilepasliarkan karena tidak memiliki dokumen lengkap (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang merupakan penyelundup burung dari Sumatera ke Jawa.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, AA Oka Mantara di Bandarlampung, Jumat, ribuan ekor burung Sumatera dibawa menggunakan bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7914 LW melalui Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten.

Selain itu, ia juga menyebutkan ribuan ekor satwa unggas liar itu nantinya sebelum dilepasliarkan, terlebih dahulu dilakukan pengujian untuk memastikan dari bebas penyakit seperti flu burung oleh Balai Karantina Lampung.

"Setelah diuji dan dinyatakan bebas dari penyakit kemudian kami bersama BKSDA dan FLIGHT akan melepasliarkan burung ini ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)," katanya.

Atas kejadian itu, dirinya menghimbau kepada semua pihak yang ingin melalui lintasan hewan atau tumbuhan dari suatu daerah menuju ke berbagai daerah lainnya harus memiliki dokumen yang diperlukan. Jika semua pihak yang membawa hewan maupun tumbuhan tidak memiliki dokumen yang diperlukan maka pihak Balai Karantina Pertanian akan menindak tegas dengan cara penyitaan dan pelepasliaran.

"Upaya penyitaan dan pelepasliaran burung ini merupakan komitmen kami dalam upaya perlindungan dan penyelamatan keanekaragaman hayati kita," katanya lagi.

Baca juga: Balai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 ekor burung