Balai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 ekor burung

id Balai Karantina, KSKP dan FLIGHT, burung tanpa dokumen, Lampung.Antaranews.com,burung Sumatera terancam bahaya,selamatkan burung Sumatera

Balai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 ekor burung

Ribuan burung berbagai jenis yang disita dan akan dilepasliarkan karena tidak memiliki dokumen lengkap (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bekerja sama dengan KSKP Pelabuhan Bakauheni dan lembaga swadaya masyarkat Flight Protecting Indonesia Birds menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.187 ekor burung kicau dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan ke Jakarta dan Bandung.

"Kami berhasil gagalkan penyelundupan burung pada Kamis malam tanggal 5 September 2019 pukul 23.00 WIB," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, AA Oka Mantara di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan, sebanyak 1.187 ekor burung kicau yang digagalkan itu berasal dari Kota Metro, Lampung yang akan dikirim ke Bandung dan Jakarta. Burung kicau itu memiliki jenis cililin, ciblek, gelatik, burung madu, poksai, tengkek buto, dan pleci.

"Sebelumnya pada Rabu kemarin juga kami menyita sebanyak 300 ekor burung yang akan diselundupkan dari Pekan Baru menuju Tanggerang melalui Pelabuhan Bakauheni," kata dia.