Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan mengutamakan sektor swasta dalam negeri untuk terlibat dalam skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara.
"Kami pastikan swasta nasional kami dorong," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan ada banyak investor luar negeri berminat namun pemerintah tidak akan mengkaji lebih dalam lagi.
Menurut dia, skema pembiayaan swasta sudah banyak diterapkan untuk infrastruktur di Indonesia seperti tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dan pembangunan Bandara Kertajati.
Dalam presentasi Kementerian PPN/Bappenas dalam Kongres Perencanaan Dunia ke-55 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rudy memaparkan tiga skema pembiayaan ibu kota baru yakni APBN, kerja sama pemerintah dan swasta (KPBU atau PPP) serta swasta dan BUMN.
Total anggaran pembangunan ibu kota pemerintahan di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai Rp466 triliun.
Baca juga: Bappenas sebut anggaran pemindahan ibu kota kemungkinan direvisi
Jumlah itu bersumber dari skema pertama yakni APBN sebesar Rp89,4 triliun atau 19,2 persen.
Skema kedua yakni pembiayaan kerja sama pemerintah dan swasta sebesar Rp253,4 triliun atau 54,4 persen.
Kerja sama ini di antaranya akan memanfaatkan aset pemerintah di Jakarta dan ibu kota baru.
Selain itu, aliran dana pembiayaan proyek dengan sumber dana dari pinjaman perbankan kepada investor atau konsorsium dengan jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Pemerintah akan menyediakan dukungan tunai pemerintah atau viability gap funds (VGF).
Alternatif pembiayaan dalam skema PPP lainnya yakni pemerintah mengeluarkan obligasi.
Sedangkan skema ketiga yakni pembiayaan dari sektor swasta dan BUMN sebesar Rp123,2 triliun atau 26,4 persen melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk infrastruktur jalan dan pembiayaan lainnya murni dari investasi swasta melalui pinjaman perbankan dan pasar modal.
Baca juga: Presiden disarankan bentuk Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota