Masyarakat adat tolak Danau Rana jadi destinasi wisata dunia

id demonstrasi

Masyarakat adat tolak Danau Rana jadi destinasi wisata dunia

Danau Rana di Pulau Buru, Maluku (Foto : Net)

Ambon (ANTARA) - Puluhan pemuda yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru berdemonstrasi di kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Kamis, menolak Danau Rana dijadikan destinasi wisata dunia oleh Bupati Buru Ramly Umasugy.

Sejumlah demonstran melakukan orasi yang menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail menerima pernyataan sikap mereka.

Setelah dijelaskan bahwa Gubernur Murad, Wagub, Barnabas Orno maupun Sekda, Hamin Bin Thahir tidak berada di tempat, para demonstran bersedia pernyataan sikap diterima Kepala Sub Bidang Konflik Vertikal dan Horisontal Kesbangpol Pemprov Malukua, La Alia.

Koordinator demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru, Helmy Lesbasa menolak surat edaran Bupati Ramly No.049/269 tentang imbauan mewujudkan Danau Rana surga tersembunyi populer pada dominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) 2019.

Mereka yang mengatasnamakan anak cucu dari 24 suku Pulau Buru menolak Danau Rana dijadikan tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasonal karena dapat merusak tatanan keberlangsungan pelestarian adat Pulau Buru seutuhnya.

Menuntut Bupati Buru untuk mencabut dan membatalkan semua perencanaan program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan objek wisata.

Demonstran menuntut Bupati untuk mengeluarkan surat pembatalan terkait Danau Rana dari ajang nominasi wisata dunia yang diselenggarakan API.

Menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Buru untuk membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Danau Rana Sapa Dunia.

Menghapus semua video promosi Danau Rana di youtube yang telah mempromosikan Dana Rana sebagai wisata internasional.

Helmy mengatakan, para pemangku adat pengembangan Danau Rana sebagai objek wisata dunia mengancam kemungkinan hilangnya nilai religius magic, hilangnya barang-barang peninggalan adat, terutama piring antik dan barang-barang berharga lainnya.

Pastinya, mengancam kelestarian lingkungan, kestabilan ekonomi, terjadi kepadatan dan mengancam kenyamanan, pembangunan berlebihan dan pengaturan dari pihak luar.

"Kami menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur Maluku, selanjutnya dilaksanakan di kantor Bupati Buru di Namlea dengan melibatkan para tua- tua adat dari 24 suku se-Pulau Buru. Jadi, Gubernur Maluku diminta untuk menindaklanjuti pernyataan sikap karena bila tidak, maka aksi demonstrasi dalam jumlah peserta lebih besar siap dilaksanakan," tandas Helmy.