Gubernur dorong penggunaan produk kopi Lampung

id kopi robusta lampung,kopi lampung, gubernur lampung,kopi,petani kopi

Gubernur  dorong penggunaan produk kopi Lampung

Ilustrasi kopi robusta lampung (ist)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengeluarkan Surat Edaran nomor 046.2/2123/4.22/ 2018 tentang Penggunaan Produk Kopi Lampung dengan tujuan mendorong dan meningkatkan produksi kopi petani.

”Surat Edaran atau SE ini bertujuan mendorong dan meningkatkan produksi kopi petani serta menumbuhkembangkan petani kopi robusta di Provinsi Lampung,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung, Dessy Desmaniar Romas, di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, dengan adanya Surat Edaran tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perhotelan, restoran, penyelenggaraan pertemuan, rapat dan lainnya untuk menyajikan  kopi robusta.

Selain itu, dengan para tamu mengonsumsi kopi robusta yang ada di Provinsi Lampung, baik di hotel atau acara pertemuan berarti para tamu dapat menikmati kopi khas Lampung.

“Dengan ini bisa menambah penghasilan petani kopi,” katanya

Lampung merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di Indonesia, karena ditunjang beberapa Kabupaten dengan penghasil kopi tertinggi seperti Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur dan Waykanan.

Bukan hanya di dalam negeri, tetapi seluruh dunia telah mengakui keunggulan kopi robusta lampung dengan khas wangi, aroma dan cita rasa yang khas.

“Orang luar negeri aja cinta dengan produk kopi robusta lampung, kita sebagai orang Lampung harus bisa mencintai kopi robusta lampung tersebut,” katanya.

Dessy mengharapkan  dengan adanya SE itu konsumsi kopi robusta petani lebih meningkat sehingga mendongkrak pendapatan petani kopi.

“Ayo kita bersama-sama mrningkatkan kecintaan kita untuk mengkonsumsi kopi di dalam negeri,” kata dia.