Pemprov Targetkan Produk Lampung Berdaya Saing

id theresia sormin dan aqrf

Pemprov Targetkan Produk Lampung Berdaya Saing

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Theresia Sormin (tengah) berfoto bersama usai workshop Diseminasi Harmonisasi Sertifikasi Kompetensi Lintas Sektor dan Referencing to Asean Qualifications Reference Framework (AQRF) di Swiss-Belhotel,

...Kredibilitas pekerja dan kualitas produk tidak hanya tersertifikasi dan diakui nasional, tetapi diharapkan mampu memenuhi standar dan kualifikasi global...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pekerja dan produk unggulan lokal berdaya saing di tingkat Asia.

"Kredibilitas pekerja dan kualitas produk tidak hanya tersertifikasi dan diakui nasional, tetapi diharapkan mampu memenuhi standar dan kualifikasi global," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Theresia Sormin di Bandarlampung, Jumat.

Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar lokakarya Diseminasi Harmonisasi Sertifikasi Kompetensi Lintas Sektor dan Referencing to ASEAN Qualifications Reference Framework (AQRF).

Melalui kegiatan tersebut, kualifikasi pendidikan dan pelatihan di masing-masing negara sesuai dengan ASEAN Qualification Reference Framework (AQRF).

"Kesepakatan ini diharapkan dapat meminimalkan kesenjangan yang mungkin timbul karena perbedaan dalam level kualifikasi di masing-masing negara ASEAN," ujarnya.

Selain itu, menerapkan secara sukarela oleh negara anggota ASEAN yang siap melakukan "cross reference" standar kompetensi dan kualifikasi pada bidang-bidang pekerjaan tertentu.

Dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku sejak akhir 2015, Theresia Sormin berharap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan tenaga kerja di Lampung memiliki kompetensi dan posisi tawar tinggi.

"Semoga sertifikasi dapat berkontribusi mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Lampung, meningkatkan posisi tawar pekerja lokal sehingga implementasi MEA dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ketua Komisi Harmonisasi dan Kelembagaan BNSP Surono mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan untuk mengembangkan lembaga sertifikasi profesi berlisensi BNSP. Adapun targetnya adalah meningkatkan akses dan percepatan sertifikasi di Lampung.

"Pada tahun 2016, Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan Lampung Kompeten untuk akselerasi pembangunan kompetensi sumber daya manusia melalui sistem pendidikan dan pelatihan kerja serta sertifikasi kompetensi berbasis kompetensi dan dapat berwirausaha secara mandiri. Kami mendukung langkah tersebut," kata Surono.

Tindak lanjut pemberlakuan MEA, kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, adalah penerapan mutual recognition agreements (MRA) untuk saling mengakui profesi di masing-masing negara.

"Ada beberapa profesi yang diakui MRA, seperti pariwisata, akuntansi, dan keinsiyuran teknik. Jika kita memberikan sertifikat itu, diakui di ASEAN," kata Fahrizal.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh profesi tersertifikat.

Produk kripik pisang, misalnya, harus memiliki sertifikat tata cara pengolahan yang benar. Dengan demikian, kripik pisang yang dijual itu dihasilkan tenaga kerja yang bersertifikat agar kualitas dan kesehatannya terjamin, serta mampu bersaing di kancah internasional.

 (ANTARA)