Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Para fasilitator kecamatan dan kabupaten Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) di Lampung mengeluhkan gaji yang terlambat dan telah beberapa bulan ini belum mereka terima, sehingga menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sejumlah fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan yang bertugas di beberapa kabupaten di Bandarlampung, Kamis (6/6), membenarkan bahwa semua fasilitator kecamatan (pemberdayaan dan teknik) dan fasilitator kabupaten (teknik, pemberdayaan dan keuangan) se-Lampung belum menerima gaji sejak April hingga saat ini.
"Benar, kami belum menerima gaji April dan Mei, untuk April lalu hanya dibayar honor pokok," kata salah satu fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan di Lampung itu pula.
Padahal tugas yang harus mereka jalankan sampai Desember ini, dan hingga saat ini sudah bulan Juni belum ada tanda-tanda kapan mereka akan menerima gaji yang menjadi hak tersebut.
Ali Rukman S.Sos, Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (DPD IPPMI) Lampung menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2013 sebanyak 286 orang Fasilitator Kecamatan (FK/FT) baru dibayarkan gaji pokoknya saja, dan 42 orang Fasilitator Kabupaten (Faskab, FasTKab, FasKabkeu, Asisten Faskab dan Asisten FasTKab) baru dibayarkan Rp1 juta per orang.
Sejak saat itu hingga sekarang bulan Juni 2013, kami fasilitator PNPM-MPd di Lampung belum menerima gaji, ujar dia lagi.
Menurut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Lampung Barat itu, upaya yang telah dilakukan untuk menanyakan hak mereka itu, yaitu pada 24 Mei 2013 IPPMI DPD Lampung telah mengirimkan surat dukungan kepada DPN IPPMI supaya mengirim surat keprihatinan/protes untuk Wakil Presiden (Wapres) selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat atas permasalahan gaji itu.
IPPMI Lampung juga telah menyampaikan permasalahan lapangan yang mereka hadapi melalui surat kepada Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPPMI Jakarta.
Dalam surat itu, disampaikan gaji para fasilitator yang tak kunjung ada kejelasan.
Menurut dia, bagi fasilitator PNPM-MPd di Lampung kondisi keterlambatan gaji ini merupakan yang kedua dialami pada tahun anggaran 2013 ini.
Sebelumnya, dikeluhkan oleh para fasilitator PNPM-MPd di Lampung pada medio Januari dan Februari 2013 kondisi keterlambatan gaji yang diberitakan oleh media massa di Lampung pada penghujung Februari 2013.
Keluhan demi keluhan tersebut, ujar dia, baru reda setelah gaji fasilitator PNPM-MPd di seluruh Lampung untuk bulan Januari dan Februari 2013 dibayarkan oleh satuan kerja provinsi pada Maret 2013.
Ternyata kondisi itu tak berlangsung lama, mengingat pada bulan April 2013 untuk gaji fasilitator pada Maret 2013 hanya ditransfer untuk komponen honorarium sesuai dengan lama dan grade menjadi fasilitator bagi fasilitator keuangan dan teknik (FK/FT), dan bagi fasilitator kabupaten dan asisten fasilitator kabupaten hanya dibayarkan Rp1 juta.
Kondisi pun berlanjut gaji April 2013 sampai saat ini belum diterima oleh fasilitator, dan ironisnya tanpa pemberitahuan resmi dari pihak-pihat terkait walaupun informasi yang beredar keterlambatan tersebut karena adanya penundaan pencairan dananya dari pusat.
Menurut Ali Rukman, kekurangan pembayaran dan keterlambatan gaji sudah barang tentu merupakan ujian yang cukup berat bagi sebagian besar fasilitator yang harus mengemban tugas sesuai dengan Naskah Kontrak dan Surat Perintah Tugas (SPT) masing-masing fasilitator.
Hambat Kerja Lapangan
Beberapa kondisi yang dialami dan dirasakan oleh para fasilitator akibat kekurangan pembayaran dan keterlambatan gaji itu, di antaranya keberadaan fasilitator di lapangan/lokasi kerja terutama bagi fasilitator yang berada di lokasi dengan kategori sulit dan sangat sulit dengan biaya transportasi dan akomodasi merupakan cerita tersendiri.
Kondisi itu kemudian diperparah dengan isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kemudian mendorong terjadi kelangkaan BBM bersubsidi dan harga di tingkat pengecer berkisar antara Rp8.000--Rp15.000/liter.
Padahal relokasi fasilitator baik FK maupun Faskab membutuhkan biaya ekstra untuk mobilisasi dan atau mencari tempat pemondokan baru.
"Lagi-lagi kondisi buruk atas fasilitator yang sudah barang tentu harus segera diakhiri," ujar Ali pula.
Belum lagi tuntutan pemenuhan biaya hidup para fasilitator dan keluarganya yang makin meningkat.
Kondisi tersebut, menurut para fasilitator itu, dinilai merupakan sebuah ironi, mengingat fasilitator yang hari-harinya memberdayakan masyarakat di bidang pendidikan, tetapi untuk membayar uang masuk dan SPP anak-anak mereka tak mampu memenuhinya karena hak gaji yang belum terbayarkan.
"Entahlah, bagaimana cara menyisiatinya hingga Juni ini para fasilitator belum juga digaji," ujar dia lagi.
Dia mengemukakan pula permasalahan di lapangan, sesuai dengan progress, protak dan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) yang sudah disusun, para fasilitator harus sudah mengawal mulai dari memfasilitasi pengajuan pencairan Dana Operasional Kegiatan (DOK) dan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kegiatan Tahun Anggaran 2013.
Pada Mei 2013, sebagian kecamatan sudah mempersiapkan pelaksanaan pelatihan-pelatihan dan persiapan pelelangan barang dan jasa.
Begitupula proses perencanaan tahun anggaran 2014 dan 2015 sesuai dengan RKTL yang disusun harus dikawal secara ketat dan penuh agar pelaksanaan Integrasi Program antara PNPM-MPd dengan Program Reguler Kabupaten berjalan sebagaimana jadwal khususnya pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sebagai forum musyawarah tertinggi penetapan prioritas kegiatan di pekon-pekon (kampung) dan kecamatan.
"Tentu tidak 'fair' bila mimpi kami agar terwujud integrasi program demi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di pekon-pekon itu menjadi gagal total akibat gaji kami telat dibayarkan," ujar dia pula.
Beberapa fasilitator yang dihubungi membenarkan kondisi kesulitan berat yang harus mereka alami akibat keterlambatan pembayaran gaji selama beberapa bulan tersebut.
"Kami semua gelisah padahal kerja pemberdayaan tetap harus jalan," ujar salah satu fasilitator itu pula.
Mereka berharap permasalahan tersebut dapat segera diatasi dan hak gaji mereka dapat secepatnya dibayarkan secara penuh.
