Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung guna memastikan harga dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET)
"Pengawasan rutin ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras yang termasuk komoditas utama masyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya ingin memastikan seluruh pedagang patuh terhadap ketentuan harga agar tidak ada celah permainan yang merugikan konsumen.
Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan itu meliputi Pasar Kangkung, Pasar Pasir Gintung, Pasar Tugu, Supermarket Gelael, Supermarket Chandra, dan Indogrosir Lampung.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Badan Pangan Nasional, Bulog Lampung, serta anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.
Yuni menjelaskan pengecekan dilakukan secara langsung ke kios pedagang dan bagian distribusi di setiap lokasi. Hal ini dilakukan guna memantau harga dari hulu ke hilir, termasuk memeriksa stok dan rantai pasok, sehingga potensi kenaikan harga dapat terdeteksi sejak dini.
"Hasil pemantauan menunjukkan seluruh pedagang dan distributor di pasar tradisional menjual beras sesuai HET. Di tiga pasar yang kami datangi, tidak ditemukan pedagang ataupun distributor yang menjual beras di atas HET,” katanya.
Hal serupa, kata dia, juga di pusat perbelanjaan modern, seperti Supermarket Gelael, Supermarket Chandra, dan Indogrosir Lampung menjual beras sesuai ketentuan atau tidak ada satu pun yang melebihi HET.
"Polda Lampung bersama instansi terkait akan melanjutkan pengawasan secara berkala. Pengawasan akan terus kami lakukan untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang masa-masa dengan potensi peningkatan kebutuhan masyarakat,” kata dia.
