Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis Brimob tabrak ojol

id Ojol,Rantis tabrak ojol,Jakarta,Demo

Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis Brimob tabrak ojol

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan.

Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

Karim mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan dan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," ujarnya.

Karim menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut juga masih didalami.

"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.